Sumbawa Siapkan Rp10 Miliar Tangani Jalan Rusak

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan anggaran mendekati Rp10 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk menangani belasan ruas jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah mengarahkan tambahan ruang fiskal tersebut untuk membiayai sejumlah kebutuhan infrastruktur prioritas di berbagai wilayah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, S.Si., M.Si., mengatakan hasil audit memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran melalui APBD Perubahan 2026.

Dedi menyebut pemerintah daerah memilih infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas karena masyarakat banyak menyampaikan kebutuhan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Bapperida kemudian memasukkan belasan ruas jalan dalam rencana penanganan dengan kebutuhan anggaran yang mencapai hampir Rp10 miliar.

“Setelah hasil audit keluar dan kita mendapatkan angka yang bisa dimanfaatkan melalui APBD Perubahan, kita ingin mengalokasikannya untuk infrastruktur yang selama ini banyak ditentukan oleh masyarakat, terutama jalan,” ujar Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Menurut Dedi, pemerintah daerah tidak hanya mengarahkan anggaran ke satu wilayah. Bapperida menyusun prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di sejumlah kecamatan.

Di wilayah Alas, pemerintah daerah memprioritaskan penanganan sejumlah ruas jalan sekaligus kebutuhan infrastruktur kawasan perkotaan. Pemerintah melihat peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Sementara di Kecamatan Utan, pemerintah daerah memberi perhatian pada persoalan persampahan. Pemerintah menyiapkan kebutuhan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan fasilitas pengelolaan sampah untuk mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah di sejumlah titik, termasuk di pinggir jalan nasional dan sekitar jembatan.

Pemerintah juga memasukkan kebutuhan pembangunan jalan dan irigasi dalam rencana pembangunan di wilayah Labuhan Badas dan Empang. Bapperida menyesuaikan prioritas berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah sehingga program pembangunan tidak hanya berorientasi pada satu jenis infrastruktur.

“Kami memastikan aspek sosial dan pemerataan tetap menjadi pertimbangan utama agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu,” tegas Dedi.

Kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah program infrastruktur yang sebelumnya masuk dalam rencana 2026. Pemerintah daerah harus menjadwal ulang beberapa kegiatan, termasuk proses percepatan pembebasan lahan dan pekerjaan pengaspalan.

Dedi mengatakan pemerintah tidak dapat menjalankan seluruh program infrastruktur secara bersamaan karena keterbatasan anggaran. Pemerintah akan membagi pembiayaan secara bertahap melalui anggaran tahun berikutnya.

“Harapannya pada 2027, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan, kita bisa mengalokasikan secara bertahap. Sifatnya mencicil karena tidak mungkin semuanya ditangani sekaligus,” jelasnya.

Bapperida tetap memasukkan program yang mengalami penjadwalan ulang ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah akan menyesuaikan waktu pelaksanaan dengan kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan pada setiap tahun anggaran.

Selain menyiapkan program infrastruktur, Bapperida Sumbawa mengembangkan sistem tata kelola perencanaan terintegrasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Bapperida mengembangkan konsep Resilient Governance and Integrated Planning sebagai bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Sistem tersebut menghubungkan berbagai dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), hingga Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Dedi mengatakan Bapperida ingin memastikan setiap dokumen perencanaan memiliki hubungan yang jelas dengan program organisasi dan pekerjaan aparatur sipil negara (ASN).

“Kami ingin apa yang direncanakan di tingkat daerah, organisasi, sampai menjadi ukuran kinerja di tingkat ASN itu nyambung,” katanya.

Dalam rancangan sistem tersebut, Bapperida menerapkan beberapa komponen utama. Sistem akan mengintegrasikan dokumen perencanaan, menerjemahkan target organisasi menjadi rencana hasil kerja pegawai, serta memanfaatkan AI untuk membantu menjaga konsistensi dan keterhubungan berbagai dokumen yang memiliki banyak indikator.

Bapperida juga menerapkan sistem secara bertahap. Saat ini, pemerintah menguji coba sistem tersebut secara terbatas pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), dengan Bapperida menjadi salah satu lokasi percontohan.

Bupati Sumbawa bersama Bapperida telah meluncurkan proyek perubahan tersebut pada 4 Agustus 2026. Setelah peluncuran, Bapperida mulai memasuki tahap implementasi dan menguji mekanisme integrasi perencanaan dengan pengukuran kinerja ASN.

Melalui sistem tersebut, Bapperida mendorong setiap ASN menyusun rencana kerja secara lebih rinci. Pegawai akan memecah pekerjaan dalam periode harian, mingguan, hingga bulanan dan melaporkannya melalui sistem e-Kinerja.

Dedi mengatakan mekanisme tersebut akan membantu pimpinan memantau capaian kerja secara lebih rutin. Pemerintah juga dapat melihat perkembangan kinerja pegawai tanpa harus menunggu akhir periode penilaian.

“Jika selama ini pengukuran tunjangan kinerja masih menggunakan ukuran secara triwulanan, ke depan indikator kinerja bulanan diharapkan dapat tergambar secara lebih jelas,” ujar Dedi. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts