Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa menuntaskan pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) perikanan tangkap senilai Rp900 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbawa 2026. Pemerintah daerah mengarahkan bantuan tersebut untuk mendukung aktivitas usaha kelompok nelayan sekaligus menindaklanjuti program direktif dan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbawa.
DKP Sumbawa menyalurkan sarpras perikanan tangkap itu kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir. Bantuan tersebut mencakup mesin ketinting, mesin tempel, jaring gillnet, serta bubuh rajungan yang dapat digunakan kelompok penerima untuk menunjang kegiatan penangkapan ikan dan hasil laut.
Kepala DKP Sumbawa melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, H. Burhanuddin, S.Pi., mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses pengadaan sarpras perikanan tangkap untuk tahun anggaran 2026.
“Sejumlah sarpras perikanan tangkap yang telah disalurkan kepada penerima manfaat, yakni 10 KUB nelayan, tersebar di Teluk Santong, Plampang, Pulau Bungin, Alas, Pulau Kaung, Buer, dan Desa Bajo, Utan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Menurut Burhanuddin, DKP melaksanakan pengadaan bantuan tersebut melalui sistem e-Katalog. Mekanisme itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarpras yang telah ditetapkan bagi kelompok nelayan penerima manfaat.
DKP menyalurkan bantuan dalam beberapa jenis sarpras sesuai kebutuhan usaha masing-masing kelompok. Mesin ketinting dan mesin tempel mendukung mobilitas perahu nelayan saat melaut, sedangkan jaring gillnet dan bubuh rajungan membantu kelompok menjalankan aktivitas penangkapan sesuai jenis usaha yang mereka kembangkan.
Burhanuddin mengatakan DKP memberikan bantuan berdasarkan usulan dan kebutuhan kelompok nelayan yang menjadi penerima manfaat. Pemerintah daerah mengarahkan dukungan tersebut agar kelompok dapat meningkatkan kapasitas usaha perikanan tangkap dengan sarana yang lebih memadai.
Ia berharap bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing KUB. Menurutnya, ketersediaan sarpras yang sesuai kebutuhan akan membantu nelayan menjalankan aktivitas usaha secara lebih efektif.
“Dengan adanya bantuan sarpras perikanan tangkap ini, kami berharap kegiatan usaha perikanan dan perekonomian kelompok nelayan setempat dapat semakin meningkat,” ujarnya.
DKP Sumbawa selanjutnya mendorong kelompok penerima untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah juga menempatkan kelompok nelayan sebagai penerima sekaligus pengelola sarpras agar bantuan tersebut dapat mendukung aktivitas usaha perikanan tangkap di wilayah masing-masing. (DS/02)

