Dinamikasumbawa.com
MATARAM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin (25/5/2026).
Wabup Sumbawa hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., serta Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, S.E.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA.
Dalam sambutannya, Dr. Suparwadi menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan terdiri atas dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun demikian, opini tersebut bukan jaminan bahwa tidak terdapat potensi fraud atau penyimpangan di kemudian hari.
Selain menyerahkan opini, BPK juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah di NTB, di antaranya terkait kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Usai menerima opini WTP, Wabup Sumbawa, H. Mohammad Ansori menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas kerja bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh OPD, dukungan DPRD, dan pengawasan BPK. WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wabup.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dengan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan membangun budaya birokrasi yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. (DS/02)

