Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Kabupaten Sumbawa kembali memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 800 unit rumah pada 2026. Bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Integrasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Berdaya Transformatif yang digelar di Mataram, Rabu (8/7/2026).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M, mengatakan, dari total 10.000 unit BSPS yang dialokasikan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa memperoleh jatah 800 unit.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil rapat koordinasi hari ini, Kabupaten Sumbawa kembali mendapatkan alokasi 800 unit BSPS. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan peningkatan kualitas rumah,” ujarnya melalui sambungan telepon dari Mataram.
Menurut Dian, setelah penetapan alokasi tersebut, pemerintah daerah bersama tim teknis akan segera melaksanakan proses verifikasi calon penerima sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program. Tahapan itu menjadi dasar sebelum pelaksanaan pembangunan fisik dimulai.
Ia optimistis proses verifikasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga pekerjaan fisik diperkirakan mulai berjalan pada Agustus 2026.
Selain memperoleh alokasi BSPS dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menganggarkan penanganan RTLH melalui APBD 2026. Program tersebut menyasar 101 unit rumah dengan besaran bantuan yang disesuaikan tingkat kerusakan bangunan, yakni berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit.
Di sisi lain, pelaksanaan BSPS tahap pertama yang mencakup 60 unit rumah untuk kategori Batch 2 dan Batch 3 juga terus diproses. Nilai bantuan pada program tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit sesuai ketentuan yang berlaku.
Dian menegaskan, seluruh dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat guna menjamin transparansi pelaksanaan program. Selanjutnya, proses pembangunan maupun rehabilitasi rumah akan didampingi oleh tim fasilitator dari pemerintah pusat dan daerah.
Dengan mekanisme tersebut, pihaknya optimistis seluruh kegiatan pembangunan dan perbaikan rumah dapat diselesaikan hingga akhir 2026 sesuai target yang telah ditetapkan. (DS/02)

