Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Kelanjutan restorasi Bala Putih (Istana Putih) yang merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kabupaten Sumbawa, belum jelas. Pasalnya, belum diketahui apakah anggaran guna kelanjutan restorasi tersebut tersedia atau tidak.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M yang diwawancarai, Kamis (27/2/2025) mengatakan, hingga kini, belum ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemprov NTB untuk restorasi Bala Putih Sumbawa pasca-kebakaran enam tahun lalu. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengalokasikan anggaran melalui APBD setiap tahun untuk mendukung kelanjutan restorasi bangunan bersejarah peninggalan Sultan Sumbawa tersebut. Namun, untuk tahun 2025, alokasi anggaran ini masih dipertanyakan, mengingat adanya refocusing anggaran.
Dian Sidharta mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar Rp 15 miliar dari anggaran daerah telah diserap untuk restorasi dan pembenahan Bala Putih. Bangunan tersebut kini telah berdiri tegak seperti semula, namun masih memerlukan pemeliharaan lanjutan.
“Pada tahun anggaran 2025, kami telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembenahan dan pemeliharaan lanjutan. Beberapa material memiliki batas umur tertentu yang memerlukan perhatian khusus, seperti daun pintu, jendela, serta pelindung bangunan,” jelasnya.
Dian Sidharta menambahkan bahwa pihaknya berharap ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi. Mengingat masih banyak pekerjaan pemeliharaan lanjutan yang harus diselesaikan. Sebagai bangunan cagar budaya, Istana Bala Putih memerlukan perawatan berkala agar tetap terjaga keasliannya.
Istana Bala Putih, yang terletak di pusat Kota Sumbawa Besar, merupakan peninggalan Sultan Sumbawa Muhammad Kaharuddin. Restorasi dan pembenahan bangunan ini telah mencapai 100 persen dengan menggunakan anggaran daerah secara bertahap hingga belasan miliar rupiah. Namun, untuk pemeliharaan lanjutan pada 2025, alokasi anggarannya masih menunggu hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (DS/02)