Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP memastikan Program Strategis Nasional (PSN) Hilirisasi Ayam Terintegrasi tetap dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa. Kepastian tersebut disampaikan menyusul munculnya isu yang menyebut proyek bernilai triliunan rupiah itu akan dipindahkan ke daerah lain.
Dalam keterangan persnya, Selasa (16/6/2026), Bupati Sumbawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengawal realisasi proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu pusat pengembangan industri peternakan modern terintegrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagaimana diketahui, proyek hilirisasi ayam terintegrasi yang dijalankan BUMN PT Berdikari di bawah naungan ID FOOD dan Danantara itu memiliki nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun hingga Rp1,7 triliun. Proyek tersebut telah ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada awal Februari 2026 di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Namun hingga kini, pembangunan fisiknya belum dapat direalisasikan.
Menurut Bupati, kendala utama yang dihadapi berkaitan dengan status lahan di lokasi yang telah ditetapkan. Lahan di Serading merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB sehingga pemanfaatannya untuk proyek tersebut harus melalui mekanisme dan persetujuan tertentu.
“Tanah di Serading itu memang aset milik provinsi. Jika diserahkan untuk proyek ini harus ada persetujuan DPR. Untuk mendapatkan persetujuan DPR ada mekanisme yang harus ditempuh, cukup panjang dan berbelit-belit,” ujar Bupati Jarot.
Di tengah proses tersebut, kata Bupati, muncul peluang keterlibatan Kabupaten Bima dalam pengembangan proyek yang sama. Direktur Hilirisasi kemudian membuka opsi pengembangan fasilitas di Kabupaten Bima guna melayani kebutuhan wilayah Dompu hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Itulah kenapa ada penandatanganan kesepakatan atau MoU dengan Bupati Bima. Di sana tersedia lahan milik pemerintah daerah, namun itu terjadi tanpa sepengetahuan Gubernur NTB,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keterlibatan Kabupaten Bima tidak menghilangkan posisi strategis Kabupaten Sumbawa dalam proyek nasional tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumbawa bahkan telah menyampaikan kesiapan untuk menyediakan lahan alternatif apabila proses pemanfaatan lahan Serading tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Tapi keputusan telah diambil, yakni dibagi menjadi dua lokasi. Kabupaten Bima akan meng-cover Dompu dan NTT, sementara Kabupaten Sumbawa meng-cover Kabupaten Sumbawa Barat,” jelasnya.
Pembagian lokasi pengembangan tersebut, lanjut Bupati, dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efisiensi bisnis dan distribusi. Apabila seluruh fasilitas pembibitan dipusatkan di Sumbawa, biaya pengiriman bibit ayam atau Day Old Chick (DOC) ke wilayah Flores dan NTT akan menjadi lebih tinggi.
Dengan adanya fasilitas di Kabupaten Bima, jalur distribusi ke wilayah timur dapat diperpendek sehingga lebih efisien. Produksi dari Sumbawa nantinya akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan peternak di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, sedangkan fasilitas di Bima akan melayani wilayah Bima, Dompu, hingga pengembangan pasar ke Flores dan NTT.
Untuk mengatasi persoalan lahan, Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini tengah mendorong skema kerja sama antara badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan usaha milik negara (BUMN). Dalam skema tersebut, lahan Serading direncanakan menjadi penyertaan modal Pemerintah Provinsi NTB kepada BUMD, yang kemudian akan menjalin kerja sama bisnis dengan PT Berdikari.
Bupati Jarot menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah opsi lokasi alternatif guna memastikan proyek strategis tersebut tetap terealisasi di Kabupaten Sumbawa.
“Insya Allah dalam bulan ini tim akan turun kembali untuk meninjau lokasi lainnya selain Serading,” katanya.
Ia optimistis Kabupaten Sumbawa tetap menjadi bagian penting dari pengembangan PSN Hilirisasi Ayam Terintegrasi, meskipun pelaksanaannya dilakukan bersama Kabupaten Bima.
“Yang jelas, Insya Allah Sumbawa tetap dapat. Namun berbagi dengan Bima dan itu tidak apa-apa untuk pemerataan tenaga kerja dan manfaat ekonomi lainnya,” tegas Bupati. (DS/02)

