Pengadaan Obat untuk Puskesmas Sedang Berlangsung

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Proses pengadaan obat-obatan untuk memenuhi kebutuhan Puskesmas di Kabupaten Sumbawa saat ini tengah berlangsung melalui sistem E-Catalog. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, Junaedi, Apt, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Menurut Junaedi, pengadaan obat dilakukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp 5,8 miliar. Dari jumlah tersebut, pengadaan obat yang telah diklik dalam sistem Rencana Distribusi Pengadaan (RDP) telah mencapai Rp 4 miliar.

“Idealnya, pengadaan obat dilakukan untuk kebutuhan 18 bulan, yaitu 12 bulan pemakaian dan 6 bulan untuk cadangan stok. Anggaran tahunan yang dibutuhkan sebenarnya mencapai Rp 7,9 miliar. Namun, karena keterbatasan dana, pengadaan obat disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Sambil menunggu proses pengadaan rampung, Junaedi mengungkapkan bahwa beberapa Puskesmas telah mengalokasikan anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk membeli obat sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Distribusi obat diperkirakan dapat dimulai secara bertahap pada awal April 2025.

Sementara itu, Koordinator Tim Kerja Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Sumbawa, Mastar, S.KM menambahkan, bahwa tahun ini terdapat sekitar 300 item obat yang akan diadakan. Rinciannya, DAK Non Fisik dialokasikan sebesar Rp 4,09 miliar, sedangkan DBHCHT sebesar Rp 1,84 miliar.

“Insyaallah, setelah Lebaran atau awal April 2025, sebagian besar obat yang diadakan melalui E-Catalog sudah bisa direalisasikan. Dengan demikian, distribusi ke Puskesmas di seluruh kecamatan dapat segera dilakukan,” pungkas Mastar. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts