Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Alokasi anggaran untuk pengadaan bibit ternak melalui program pokok pikiran (Pokir) aspirasi anggota DPRD Sumbawa tahun anggaran 2025 masih belum jelas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi, S.Pt dalam keterangannya di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).
Menurut Junaidi, pada tahun anggaran 2024 lalu, Pemda Sumbawa melalui APBD mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar untuk pengadaan bibit ternak yang dikelola oleh DPKH. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan bibit sapi, kerbau dan kuda senilai Rp 1,2 miliar, serta bibit kambing sebesar Rp 679 juta. Hewan ternak tersebut telah didistribusikan kepada puluhan kelompok tani peternak di berbagai kecamatan di Sumbawa.
“Tahun 2024 lalu, program ini berjalan dengan baik dan berhasil. Untuk tahun anggaran 2025, rencananya pengadaan bibit ternak Pokir akan lebih difokuskan pada sapi, kerbau, dan kuda. Namun, alokasi anggarannya masih menunggu hasil review dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setelah refocusing anggaran dilakukan,” jelasnya.
Junaidi menambahkan bahwa pengadaan ternak melalui Pokir DPRD merupakan salah satu program strategis daerah. Ia berharap kelompok tani penerima manfaat dapat mengelola dan mengembangkan bantuan tersebut dengan baik. Agar program ini memberikan dampak positif bagi sektor peternakan di Sumbawa. (DS/02)