Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Menyikapi kembali bermunculannya kelompok yang menyatakan diri sebagai komunitas adat di Sumbawa, Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) menegaskan, bahwa hanya ada satu komunitas adat di Sumbawa. Yakni komunitas Masyarakat Adat Tana Samawa.
Ketua LATS, Dr. M. Ikhsan Safitri mengatakan, sejauh ini di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat masuk dalam lingkup Tana Samawa. Jika menyebut Tana Samawa menyangkut dua wilayah administratif Sumbawa dan Sumbawa Barat. Begitu juga dengan adat istiadat yang dikenal hanya Masyarakat Adat Tana Samawa. Sultan maupun tokoh sejarah Sumbawa sudah menggariskan bahwa komunitas adat yang lain tidak dikenal.
Diungkapkan, sejak beberapa tahun lalu, sudah ada muncul sejumlah kelompok yang menyatakan komunitas adat. Namun demikian, hal ini disikapi secara arif. Karena yang diketahui secara resmi hanyalah Masyarakat Adat Tana Samawa.
“Dari Tarano sampai Sekongkang, kita hanya mengenal Masyarakat Adat Tana Samawa,” ujar Ikhsan.
Mengenai klaim para kelompok yang menyatakan diri sebagai komunitas adat, menurut Ikhsan, sudah pernah didiskusikan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun pemerintah, baik itu pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah, hanya mengenal Masyarakat Adat Tana Samawa.
Adanya klaim kelompok yang menyatakan komunitas adat di Sumbawa, dia kembali menegaskan bahwa itu tidak diakui. Karena suatu komunitas hanya diakui sesuai pernyataan dan pengakuan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, LATS juga mengikuti keputusan dari pemerintah terkait hal tersebut. (DS/02)