Kantor PAN Sumbawa Diduga Diserobot, Atribut Partai Dirusak

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Ketua dan pengurus DPD Pan Kabupaten Sumbawa, mendatangi Polres Sumbawa, Senin (18/12/2023). Kedatangan ini guna melaporkan dugaan penyerobotan yang terjadi di kantor tersebut dan dugaan pengrusakan atribut partai yang ada di dalam kantor tersebut.

Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa, Achmad Fachry, SH, didampingi Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE mengatakan, dugaan penyerobotan dan pengrusakan atribut partai ini terjadi pada Rabu pekan lalu.

Diungkapkan, saat itu sekretariat PAN sedang dalam keadaan kosong. Mengingat, para pengurus yang biasa beraktivitas di sekretariat tengah disibukkan dengan agenda politik yang saat ini sedang berlangsung. Saat itulah, mantan pengurus PAN berinisial MJ, diduga meminta pegawai dari salah satu perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) untuk datang ke lokasi tersebut. Kemudian melakukan pembersihan dan menyingkirkan atribut partai yang ada. Termasuk juga mencabut papan nama kantor yang ada, kemudian diganti dengan papan nama perusahaan PPTKIS.

Setelah mengetahui hal ini, lanjut Fachry, dia langsung berkomunikasi dengan perusahaan PPTKIS tersebut. Ternyata, pihak perusahaan tidak mengetahui bahwa kantor tersebut merupakan milik DPD PAN Kabupaten Sumbawa. Sebab, MJ mengaku bahwa lahan dan kantor tersebut milik pribadinya. Karena itu, pihak perusahaan akan mencabut papan nama perusahaan yang sudah dipasang itu.

Dia mengungkapkan, pihak perusahaan mengaku telah membayar sewa kepada MJ selama lima tahun. Dengan biaya sewa per tahunnya sebesar Rp 15 juta. Pihak perusahaan baru membayarkan sewa setahun kepada MJ.

Fachry mengungkapkan, sejak awal laham itu milik DPD PAN Kabupaten Sumbawa. Memang saat itu sertifikat lahannya atas nama MJ. Dalam hal ini, MJ sudah membuat pernyataan yang menyatakan bahwa lahan itu milik DPD PAN Kabupaten Sumbawa. Bahkan MJ juga menyatakan siap untuk membalik nama dalam sertifikat, jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Atas perbuatan tersebut, pihaknya melapor ke Polres Sumbawa. Pihaknya berharap agar pihak kepolisian bisa segera menangani persoalan ini.

Menurutnya, upaya hukum ini diambil untuk meredam gerakan DPC, kader dan simpatisan. Sehingga tidak terjadi persoalan yang baru.

“Persoalan ini sudah dilaporkan ke DPW dan DPP. Instruksi dari DPW dan DPP juga untuk melaporkan persoalan ini ke kepolisian,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts