Ini Langkah Pemda untuk Beli Lahan Sirkuit MXGP

Dinamikasumbawa.com,

SUMBAWA- Pemda Sumbawa menyiapkan sejumlah opsi terkait pembelian lahan MXGP di Samota. Karena, dengan dimilikinya lahan tersebut, maka investasi di Kabupaten Sumbawa akan terbuka lebar.
Asisten II Setda Sumbawa, L. Suharmaji Kertawijaya mengatakan, bahwa Pemda Sumbawa serius akan meminjam uang sebesar Rp 100 miliar. Guna membeli lahan lokasi sirkuit MXGP di Samota. Jika memang peminjaman uang ini tidak disetujui oleh DPRD Sumbawa, maka pemda akan melakukan opsi lain. Contoh, akan melibatkan potensi yang ada, meski akan membutuhkan waktu yang lama.
“Kami belum tahu berapa perkiraan harga lahannya. Karena tim apraisal yang menentukan. Barulah pemda bisa mengetahui harga tanah. Sistem pengembalian pinjaman nanti tetap pertahun,” Kata Suharmaji, Kamis (4/7) siang.
Suharmaji mengaku, pemda telah mengajukan permohonan pinjaman ke sejumlah bank. Tentunya pemda akan memilih bank dengan pinjaman termurah. Rencananya, pinjaman akan dilunasi dalam waktu tiga tahun.
Menurutnya, Sumbawa diberikan anugerah yakni hak pelaksanaan kegiatan internasional. Dalam hal ini, event MXGP yang akan dilaksanakan selama lima tahun. Karena itu, pemerintah ingin lahan tersebut dimiliki pemda. Jika dimiliki pemda, maka pemerintah pusat akan memberikan bantuan terkait pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Jika milik swasta, pemerintah pusat tidak bisa memberikan bantuan.
“Dengan demikian juga, maka investasi akan masuk sendiri. Samota masuk dalam MP3EI. Yakni zona pengembangan Master Plan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia. Samota masuk dalam Koridor V bersama Bali-Nusra. Sebagai pintu masuk parwisata dan pengembangan maritim,” terangnya.
Selain itu, pemda juga mengajukan pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Yakni sebuah perusahaan BUMN bergerak dibidang peminjaman. Peminjamannya juga harus dengan persetujuan DPRD, Mendagri dan Bappenas.
Pemda ingin membebaskan seluruh lahan. Hasil pengukuran Bagian Pertanahan, luas keseluruhan lahan tersebut sekitar 110 hektar. Lahan ini dimiliki empat orang yang saat ini masih dalam proses sengketa. Meski demikian, sesuai ketentuan, pembebasan lahan untuk kepentingan umum tidak boleh dihalangi. Uang ganti ruginya nanti akan dititipkan di pengadilan.
Dijelaskan, dalam pengadaan lahan ada empat tahap. Yakni study kelayakan untuk mengetahui tujuan penggunaan lahan, proses perencanaan, pengadaan dan penyerahan hasil. Saat ini, progres kelayakannya sudah berjalan 30 persen.
Nantinya, lanjut Suharmaji, keseluruhan lahan itu bukan hanya untuk sirkuit saja. Namun juga untuk lokasi sport center yang bisa disewakan kepada masyarakat. Kegiatan yang bersifat regional juga bisa dilaksanakan di lokasi tersebut. Nantinya, akan dicari investor yang akan berinvestasi guna membangun hotel di sekitar lokasi itu.
“Apabila lahan itu milik daerah, maka dana dari kementerian akan mengalir ke lokasi tersebut. Ini juga akan menambah entry point bagi Samota,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts