Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak kebakaran di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Langkah ini diambil sebagai solusi cepat sambil menunggu realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang dijadwalkan mulai akhir tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M., mengatakan skema penanganan korban kebakaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Untuk huntap nantinya melalui Kementerian PKP, sementara huntara akan dibangun oleh BNPB. Jadi ada jeda waktu yang diisi dengan pembangunan huntara sebagai solusi sementara,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurut Dian, pembangunan huntara menjadi langkah paling cepat yang dapat dilakukan pascakejadian, mengingat proses pembangunan huntap memerlukan prosedur administratif yang lebih panjang. Tahapan tersebut meliputi verifikasi data penerima, status kepemilikan lahan, hingga penetapan pihak yang berhak menerima bantuan.
“Huntara ini yang paling cepat dieksekusi. Kalau huntap, ada proses administrasi yang cukup panjang, seperti terkait aset dan penetapan penerima manfaat,” jelasnya.
Rencananya, huntara akan dibangun untuk sekitar 30 kepala keluarga (KK) terdampak. Bentuk bangunan yang disiapkan masih berupa prototipe sederhana, menyesuaikan kebutuhan dasar warga selama masa transisi.
Saat ini, proses perencanaan masih berada pada tahap forum group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat terdampak. Dari hasil diskusi sementara, sebagian warga sebenarnya tidak terlalu menuntut pembangunan huntara, namun lebih mengharapkan kehadiran negara dalam memberikan solusi.
“Pada prinsipnya masyarakat ingin ada kehadiran negara. Huntara ini juga penting agar mereka tidak terus bergantung atau menyulitkan warga lain yang ikut terdampak,” katanya.
Dian menegaskan, pembangunan huntara bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan bagian dari bantuan kemanusiaan untuk memastikan korban tetap mendapatkan tempat tinggal layak sementara waktu.
“Ini bukan buang-buang anggaran, tapi bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah terhadap kondisi darurat,” tegasnya.
Sementara itu, pembangunan huntap direncanakan mulai sekitar Oktober hingga November 2026, setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis rampung. Pemerintah berharap kehadiran huntara dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus “pengobatan” psikologis bagi para korban sebelum menempati hunian permanen.
“Harapannya, huntara ini bisa sedikit meringankan beban mereka sambil menunggu pembangunan huntap selesai,” pungkas Dian. (DS/02)

