Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- DPRD Sumbawa kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Senin (8/7/2024).
Paripurna Dipimpin, Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Muhammad Ansori, sementara Bupati Sumbawa diwakili oleh Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr Budi Prasetyo. hadir juga anggota Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Sumbawa serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, juru bicara masing masing Fraksi yakni, Fraksi Golkar disampaikan oleh Gahtan Hanu Cakita, PDI Perjuangan disampaikan oleh Nyoman Wisma, Fraksi PKS disampaikan oleh Ahdar, Fraksi PAN disampaikan Ida Rahayu, Fraksi Hanura disampaikan oleh Muhammad Saat SAp. Kemudian Fraksi Demokrat disampaikan oleh Basaruddin, Faksi Nasdem disampaikan oleh Edi Syarifuddin, Fraksi PKB disampaikan oleh Sri Wahyuni, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hamzah Abdullah dan PPP disampaikan oleh Junaidi.
Diantara masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tersebut terkait dengan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, antara lain terkait dengan Opini Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2023 yakni mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Fraksi memandang Opini tersebut sebagai hal yang kurang baik, oleh karena itu diharapkan agar disikapi dengan serius untuk pengelolaan keuangan lebih baik dimasa yang akan datang.
Fraksi juga meminta kepada pemerintah daerah, agar lebih serius dalam pengelolaan keuangan dengan dengan mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislative.
Selain itu fraksi juga menyinggung soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal.
Menurut Fraksi bahwa PAD merupakan pilar utama dalam sumber anggaran untuk pembangunan daerah, oleh karena itu diharapkan agar lebih terukur dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara akurat dan diharapkan agar dapat dilaksanakan secara optimal terutama terkait dengan anggaran belanja daerah yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi juga mendorong perluasan akses infrastruktur daerah dan infrastruktur perdesaan, baik infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan.
Terhadap infrastruktur tersebut harus menjadi skala prioritas khususnya pada wilayah yang masih minim tersentuh pembangunan oleh pemerintah daerah yang kiranya dapat berimplikasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, Fraksi-fraksi dewan juga menyampaikan berbagai masukan dan saran terkait berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah, yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, dengan harapan di tahun anggaran 2024 ini dapat disempurnakan dengan harapan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tersebut melalui pemandangan umum masing-masing fraksi, Pimpinan Rapat Paripurna memberikan kesempatan kepada Bupati Sumbawa untuk menyampaikan jawabannya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang akan datang. (DS/02)