Dinamikasumbawa.com, SUMBAWA- Naas menimpa seorang remaja belia dari salah satu desa di Kecamatan Lopok, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red), diduga menjadi korban persetubuhan. Remaja berusia 13 tahun ini, diduga disetubuhi di dalam kamarnya sendiri.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, diketahui kasus ini terjadi pada tanggal 27 malam dan 28 Juli pagi di rumah korban. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong. Ayah korban sedang keluar, sementara ibunya sedang membantu di acara hajatan di rumah tetangganya. Korban saat itu bersama neneknya di dalam rumah.
Karena mengantuk, korban yang sebelumnya nonton TV, masuk ke dalam kamarnya. Saat korban hendak tidur, terduga pelaku berinisial SH masuk ke dalam kamarnya. SH sendiri, merupakan tetangga korban. Karena gelap, korban mengira SH adalah ayahnya. SH yang duduk di tempat tidur, kemudian mengelus kepala korban hingga tertidur. Setelah itu, dugaan persetubuhan itu terjadi. Setelah selesai, SH memberikan sejumlah uang kepada korban.
Tidak sampai disitu, dugaan persetubuhan ini kembali berlanjut. Pada pagi harinya, SH kembai masuk ke dalam kamar korban. Alasannya untuk meminta lagu dari hp korban. Setelah itu, SH kembali mengajak korban untuk bersetubuh. Lagi-lagi, setelah dugaan persetubuhan itu terjadi, SH kembali memberikan uang kepada korban.
Adanya dugaan persetubuhan ini diketahui pada keluarga korban pada 30 Agustus lalu. Saat itu, ibu korban yang sakit melakukan check-up ke puskesmas Lopok. Ibu korban diantar oleh korban dan sejumlah keluarganya. Disitulah korban mengaku telah disetubuhi oleh SH. Setelah pihak keluarga berembuk, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa pada 2 September lalu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.TK, didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda. Arifin Setioko, S.Sos, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/9) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan, setelah menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengan UPTD PPA Sumbawa, LPA Sumbawa dan Peksos dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. Serta melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban menggunakan psikolog forensik/klinis RSUD Sumbawa. Untuk mengetahui kondisi psikis korban.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. Sementara terduga pelaku sudah tidak berada di tempat setelah kasus ini dilaporkan. Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku. Yakni berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di desa asal terduga pelaku. Mengingat, SH berasal dari luar daerah dan hanya datang ke desa tersebut saat ada acara tertentu. (DS/02)