Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Lagi, sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Sumbawa, dilaporkan ke Bawaslu. Sebab, oknum pejabat tersebut diduga melakukan pertemuan dengan peserta Pilkada Sumbawa.
Menurut informasi, laporan ini dilayangkan oleh masyarakat. Dimana dilaporkan bahwa salah seorang oknum pejabat melakukan pertemuan di rumahnya. Dimana pertemuan dihadiri oleh salah seorang peserta Pilkada Sumbawa 2024.
Menurut informasi, pertemuan itu dilakukan dalam tahapan kampanye. Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah oknum pejabat lainnya.
Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi yang dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024), membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya menerima laporan tersebut pada 11 Oktober 2024 lalu. Dikatakan, saat ini laporannya sedang dikaji melalui Sentra Gakkumdu.
“Iya benar ada laporan. Saat ini sedang dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu. Seperti apa detailnya, belum bisa kami sampaikan. Sebab, sedang berproses,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Jusriadi, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi lainnya. Untuk memastikan terkait dugaan tersebut.
Dijelaskan, pihaknya melakukan kajian awal selama dua hari setelah laporan diterima. Kemudian dilakukan pembahasan di Gakkumdu selama tiga plus dua hari.
Apabila terbukti, lanjut Jusriadi, maka hal ini masuk dalam kategori tindak pidana pemilihan. Dimana hasil pembahasan Gakkumdu akan diputuskan besok malam (Kamis 17 Oktober 2024, red).
Menurutnya, jika ada dugaan pidananya, maka akan dilimpahkan ke Polres Sumbawa dalam waktu 1×24 jam, untuk dilakukan penyidikan. Jika ada pelanggaran undang-undang lain, akan diteruskan ke instansi terkait. Apabila hasil pembahasan ternyata bukan pelanggaran, maka penanganannya akan dihentikan. (DS/02)