Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, meminta seluruh pemerintah desa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan aparatur desa untuk mengikuti setiap prosedur dan ketentuan, agar pengelolaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum.
Pesan itu disampaikan Bupati, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa di Hotel Neo, Senin 5 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan perangkat desa dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa. Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa, menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai tata kelola keuangan desa.
Bimtek tersebut fokus meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola anggaran. Pemerintah mendorong desa menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi Dinas PMD dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Bimtek. Ia meminta aparatur desa tidak mengabaikan prosedur, ketika mengelola setiap rupiah anggaran desa.
“Mari kita kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ikuti prosedur yang sudah ditentukan, sehingga kita tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Bupati.
Ia juga meminta aparatur desa membangun budaya kerja yang tertib dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan anggaran membutuhkan ketelitian karena setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Selain menyoroti tata kelola keuangan desa, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengawal berbagai investasi dan program nasional di daerah. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong program yang dapat memperkuat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi Sumbawa.
Bupati mengajak seluruh aparatur desa mengikuti arah kebijakan pemerintah dan mengambil peran dalam mendukung program pembangunan. Ia juga meminta pemerintah desa menjaga pengelolaan anggaran, agar tetap sejalan dengan ketentuan serta kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E, dalam laporannya mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut melalui dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap, Bimtek dapat memperkuat kapasitas aparatur desa, dalam menjalankan tata kelola keuangan.
Menurutnya, aparatur desa perlu memahami aturan secara menyeluruh, agar dapat menggunakan anggaran sesuai peruntukan. Pemahaman tersebut juga penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun potensi penyalahgunaan anggaran.
Ulumuddin mendorong seluruh peserta memanfaatkan Bimtek, untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa. Aparatur desa, kata dia, harus mampu menerapkan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa. (DS/02)

