Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. mendorong hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Dorongan itu disampaikan Bupati, saat menghadiri Diseminasi Hasil Penelitian “Pengkajian Keberadaan Masyarakat Adat dan/atau Masyarakat Hukum Adat” di Aula Universitas Samawa (UNSA), Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, peneliti, legislatif, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Peneliti BRIN Rusli Cahyadi, Ph.D., Rektor UNSA beserta jajaran, dan sejumlah kepala perangkat daerah turut menghadiri kegiatan tersebut.
Wakil Rektor UNSA, M. Yamin, S.E., M.Si. dalam sambutannya menekankan peran perguruan tinggi dalam menjaga kebudayaan agar tetap berada pada koridor yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga akar budaya. Ia menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi BRIN, UNSA, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penelitian tersebut. Ia menilai kajian tentang masyarakat adat memiliki posisi penting bagi Sumbawa, terutama ketika daerah terus membuka ruang bagi pembangunan dan investasi.
Menurut Bupati, perkembangan pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberadaan masyarakat, lingkungan, serta identitas budaya daerah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kata dia, tetap membuka peluang investasi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Pemerintah daerah terbuka terhadap investasi yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Bupati.
Namun, ia menegaskan pembangunan dan investasi tetap harus memperhatikan lingkungan, identitas masyarakat, serta hak-hak masyarakat Sumbawa. Pemerintah daerah juga akan melanjutkan program Sumbawa Hijau Lestari sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati menilai, hasil penelitian BRIN dapat memberikan perspektif yang lebih kuat bagi pemerintah, dalam memahami keberadaan masyarakat adat dan masyarakat hukum adat di Sumbawa. Karena itu, ia meminta hasil kajian tersebut tidak berhenti pada tahap dokumentasi.
Ia mendorong hasil penelitian dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Pembahasan tersebut diperlukan agar temuan penelitian dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Jadikan hasil penelitian ini sebagai rujukan kebijakan, bukan sekadar dokumen,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan investasi dapat memberikan manfaat nyata tanpa mengorbankan lingkungan, identitas, dan hak-hak masyarakat Sumbawa. (DS/02)

