Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa terus berupaya mengatasi berbagai persoalan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk yang terjadi di SD Negeri Kanar, Kecamatan Labuhan Badas. Untuk penanganan sekolah tersebut, Dinas Dikbud akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Mohammad Husnul Alwan, mengatakan persoalan yang dihadapi SDN Kanar menjadi perhatian pihaknya. Terlebih, terdapat kekurangan ruang belajar akibat jumlah rombongan belajar (rombel) yang lebih banyak dibandingkan ketersediaan ruang kelas.
“Kalau di SDN Kanar, persoalannya adalah rombongan belajar lebih banyak dari ruang kelas. Sehingga, kelebihan itulah yang menjadi PR Dinas Dikbud,” katanya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Alwan, sesuai arahan Wakil Bupati Sumbawa, Dinas Dikbud berupaya maksimal agar persoalan yang terjadi di SDN Kanar dapat segera ditangani. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Bapperida Kabupaten Sumbawa, untuk mencari solusi terhadap kekurangan ruang belajar maupun kerusakan fasilitas yang ada di sekolah tersebut.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah penanganan yang tepat, sehingga kebutuhan sekolah dapat dipenuhi secara bertahap. Upaya itu juga diarahkan untuk memastikan para siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dalam kondisi yang aman dan nyaman.
Namun, Alwan menegaskan, perhatian Dinas Dikbud tidak hanya tertuju kepada SDN Kanar. Kebutuhan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan juga menjadi perhatian. Bahkan, menurut dia, terdapat sejumlah sekolah lain yang kondisinya dinilai lebih membutuhkan penanganan dibandingkan SDN Kanar.
“Apa yang menjadi kebutuhan akan dipenuhi. Tidak hanya SDN Kanar, tetapi juga SD Negeri lainnya di Kabupaten Sumbawa. Malahan, ada sekolah yang lebih parah kondisinya dari SDN Kanar,” ujarnya.
Karena itu, Dinas Dikbud tidak memilah-milah sekolah dalam memberikan perhatian. Seluruh kebutuhan yang disampaikan pihak sekolah akan diupayakan untuk ditangani sesuai kemampuan dan skala prioritas.
Husnul mengatakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Untuk itu, Dinas Dikbud berupaya memanfaatkan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat, salah satunya melalui program Revitalisasi Sekolah.
Program tersebut menjadi salah satu alternatif untuk membantu sekolah yang membutuhkan perbaikan maupun peningkatan fasilitas. Terlebih, program Revitalisasi Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang menjadi bagian dari kebijakan Presiden RI di bidang pendidikan.
“Revitalisasi Sekolah ini sendiri merupakan program dari Presiden RI,” katanya.
Sejalan dengan itu, Dinas Dikbud telah meminta seluruh pihak sekolah agar memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan program Revitalisasi Sekolah. Kemementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kata Husnul, telah menyediakan aplikasi yang digunakan untuk mengusulkan sekolah-sekolah yang dinilai membutuhkan program tersebut.
Karena itu, seluruh sekolah diimbau untuk aktif mengisi dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Langkah tersebut penting agar sekolah memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Di sisi lain, sambil menunggu upaya penanganan melalui anggaran daerah maupun pusat, Dinas Dikbud juga meminta pihak sekolah melakukan inovasi dalam mengatasi keterbatasan ruang belajar. Salah satunya dengan memanfaatkan ruang terbuka sebagai lokasi pembelajaran apabila kondisi memungkinkan.
Menurut Alwan, pembelajaran tidak selalu harus berlangsung di dalam ruang kelas. Ruang terbuka yang aman dan nyaman juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar, terutama ketika jumlah rombel tidak sebanding dengan ruang kelas yang tersedia.
“Banyak juga sekolah yang melakukan pembelajaran di luar kelas, yakni di ruang terbuka. Jadi, ruang terbuka itu dijadikan tempat yang aman buat mereka (murid, Red.) belajar,” jelasnya.
Pemanfaatan ruang terbuka tersebut, lanjut Alwan, tentunya perlu disesuaikan dengan kondisi sekolah dan dikondisikan sedemikian rupa agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Faktor keamanan dan kenyamanan siswa tetap menjadi perhatian utama.
Sementara untuk kebutuhan meja dan kursi siswa, sekolah dapat memenuhinya secara bertahap melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu dapat dilakukan sembari Dinas Dikbud terus mengupayakan penanganan melalui sumber anggaran lainnya.
Alwan menegaskan, Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap. Keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk berhenti berupaya mencari solusi.
Termasuk persoalan yang dihadapi SDN Kanar, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Harapannya, kekurangan ruang belajar dan berbagai kerusakan fasilitas sekolah dapat segera mendapatkan penanganan, sehingga proses pendidikan di sekolah tersebut tetap berjalan dan para siswa dapat belajar dengan aman serta nyaman. (DS/02)

