Dishub Sumbawa Bidik Titik Rawan Kecelakaan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, membidik sejumlah titik rawan kecelakaan di tiga kecamatan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Melalui survei lapangan, Dishub menyiapkan pemasangan 30 unit rambu lalu lintas dan dua unit cermin cembung (convex mirror), guna membantu pengendara mengantisipasi potensi bahaya. Terutama di persimpangan, tikungan tajam, dan lokasi dengan keterbatasan jarak pandang.

Tim Dishub Sumbawa melaksanakan survei dengan menyasar Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Moyo Hulu. Tim turun langsung untuk mengamati kondisi ruas jalan, memetakan kebutuhan perlengkapan keselamatan, serta menentukan titik pemasangan yang sesuai dengan karakteristik setiap lokasi.

Survei ini menjadi langkah awal sebelum Dishub memasang puluhan perlengkapan jalan tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap rambu dan cermin cembung berada di lokasi yang tepat sehingga dapat membantu pengendara mengenali potensi bahaya lebih dini.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Sumbawa, Arpandinata, S.AP., memimpin kegiatan itu bersama Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan Prasarana Perhubungan, Putera Wijaya Ningrat, S.AP., dan tim teknis Bidang Prasarana.

Kepada wartawan, Arpandinata, Kamis (22/10/2026), menjelaskan survei lapangan berperan penting dalam menentukan efektivitas perlengkapan keselamatan jalan. Menurutnya, pemasangan rambu dan cermin cembung tidak boleh sekadar memenuhi kebutuhan jumlah fasilitas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi pengguna jalan.

“Tujuan utama kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, penempatan rambu maupun cermin cembung harus melalui survei agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, tim teknis memperhatikan sejumlah faktor saat memetakan lokasi pemasangan. Faktor tersebut meliputi kondisi persimpangan, bentuk dan kelengkungan jalan, aktivitas kendaraan, serta jarak pandang pengendara ketika melintas di titik tertentu.

Persimpangan dengan arus kendaraan yang padat dan tikungan tajam menjadi lokasi yang membutuhkan perhatian khusus. Pada titik-titik tersebut, keterbatasan pandangan dapat menghambat pengendara saat mengamati kendaraan dari arah lain. Kondisi itu membutuhkan dukungan perlengkapan jalan yang sesuai untuk membantu pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan.

Dishub juga memasukkan kawasan sekolah dalam perhatian survei. Aktivitas kendaraan dan pergerakan pelajar di sekitar kawasan pendidikan, membutuhkan dukungan rambu yang jelas, agar pengendara lebih berhati-hati ketika melintas.

Selain rambu lalu lintas, Dishub menyiapkan dua unit cermin cembung untuk membantu pengendara memantau kondisi jalan pada titik dengan pandangan terbatas. Cermin tersebut dapat membantu pengguna jalan melihat kendaraan dari arah yang sulit terpantau secara langsung, terutama di persimpangan atau tikungan tertentu.

Sementara itu, Putera Wijaya Ningrat menjelaskan, hasil survei akan menjadi dasar penetapan titik pemasangan 30 unit rambu lalu lintas dan dua unit cermin cembung. Tim teknis mengidentifikasi kebutuhan setiap lokasi, agar pemasangan fasilitas dapat memberikan manfaat sesuai dengan kondisi jalan.

Ia menegaskan, penentuan titik pemasangan harus mengutamakan kebutuhan pengguna jalan. Tim tidak hanya melihat kondisi fisik ruas jalan, tetapi juga mempertimbangkan potensi konflik pergerakan kendaraan dan hambatan pandangan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Penentuan titik pemasangan harus tepat sasaran. Kami berharap penambahan fasilitas ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat berkendara,” katanya.

Putera berharap, keberadaan perlengkapan keselamatan tersebut dapat membantu pengendara mengenali situasi jalan lebih cepat. Rambu yang terpasang pada lokasi strategis dapat memberikan informasi dan peringatan, sedangkan cermin cembung membantu memperluas pandangan pada area yang memiliki keterbatasan visibilitas.

Dishub Sumbawa juga mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pengendara perlu memperhatikan rambu, mengendalikan kecepatan, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi persimpangan maupun tikungan dengan pandangan terbatas. Hasil pemetaan tersebut, akan menjadi acuan untuk menentukan lokasi pemasangan 32 unit fasilitas keselamatan yang direncanakan. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts