Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Kabupaten Sumbawa mendapat alokasi 40 desa/kelurahan untuk menjalankan Program Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun anggaran 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, SE., menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers, Senin (31/8/2026). Ia mengatakan Pemprov NTB meningkatkan jumlah desa/kelurahan penerima Program Desa Berdaya untuk Kabupaten Sumbawa dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
“Untuk program Desa Berdaya 2027, ada 40 desa/kelurahan yang mendapatkan alokasi bantuan dari Pemprov NTB,” kata Ulumuddin.
Menurut Ulumuddin, Pemprov NTB membagi Program Desa Berdaya 2027 ke dalam program Tematik dan Transformatif. Dari 40 desa/kelurahan penerima alokasi di Kabupaten Sumbawa, seluruhnya masuk dalam skema program Tematik, sementara empat desa/kelurahan di antaranya juga masuk dalam program Transformatif.
Pemprov NTB menetapkan tiga indikator utama dalam program Tematik, yakni ketahanan pangan, pariwisata berkualitas, dan lingkungan hidup. Pemerintah daerah akan mengarahkan penggunaan anggaran sesuai dengan tema dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Dalam juklak dan juknis Program Desa Berdaya 2027, ada tiga indikator Tematik, yaitu ketahanan pangan, pariwisata berkualitas, dan lingkungan hidup,” ujar Ulumuddin.
Untuk program Tematik, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap desa. Dengan jumlah 40 desa/kelurahan penerima, total alokasi anggaran program Tematik di Kabupaten Sumbawa mencapai Rp12 miliar.
Sementara itu, Pemprov NTB mengalokasikan Rp500 juta untuk setiap desa/kelurahan yang masuk dalam program Transformatif. Dengan empat desa/kelurahan penerima di Kabupaten Sumbawa, total anggaran untuk program tersebut mencapai Rp2 miliar.
Ulumuddin mengatakan pemerintah desa dan kelurahan penerima harus segera menyiapkan dokumen usulan sesuai ketentuan. Pemprov NTB menetapkan batas waktu penyampaian proposal dari masing-masing penerima program pada 31 Agustus 2026.
“Hari ini, 31 Agustus 2026, merupakan hari terakhir penyampaian dokumen proposal usulan dari masing-masing desa/kelurahan yang mendapatkan Program Desa Berdaya dari Pemprov NTB,” jelasnya.
DPMD Kabupaten Sumbawa terus mengawal proses penyusunan dan penyampaian dokumen usulan tersebut agar desa dan kelurahan penerima dapat memenuhi persyaratan program. Pemerintah daerah juga mendorong penerima menyesuaikan rencana kegiatan dengan indikator program yang telah ditetapkan Pemprov NTB.
Ulumuddin menyebut alokasi Program Desa Berdaya 2027 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2026. Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Sumbawa hanya memperoleh alokasi untuk 31 desa/kelurahan.
“Alhamdulillah, tahun 2027 ini ada peningkatan bagi Sumbawa yang mendapatkan Program Desa Berdaya. Tahun 2026 hanya 31 desa/kelurahan,” katanya.
Program Desa Berdaya 2026 yang berjalan di Kabupaten Sumbawa akan terus dilaksanakan hingga akhir Desember 2026. DPMD Kabupaten Sumbawa mencatat program tersebut masih menjadi bagian dari agenda pemberdayaan masyarakat desa yang pemerintah daerah jalankan bersama Pemprov NTB. (DS/02)

