Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mengedepankan pemantauan langsung terhadap kondisi pasar, ketersediaan pasokan, distribusi, dan pergerakan harga. Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (22/8/2026).
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.I.P., membuka rapat koordinasi tersebut. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., turut hadir bersama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, kepala perangkat daerah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa, jajaran Perum Bulog, Pertamina, Badan Pusat Statistik (BPS), pelaku distribusi dan perdagangan, serta seluruh anggota TPID.
Sebelum memasuki agenda utama, jajaran TPID melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Tim melihat kondisi pasar, berdialog dengan pedagang, serta memeriksa ketersediaan dan kelancaran pasokan sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat.
Tim kemudian membawa hasil peninjauan tersebut ke dalam rapat koordinasi. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan membahas persoalan yang muncul di lapangan dan menyiapkan langkah penanganan untuk menjaga stabilitas harga.
Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, menegaskan pengendalian inflasi tidak boleh hanya mengandalkan angka dan laporan statistik. Menurut dia, pemerintah harus turun langsung melihat kondisi pasar agar setiap persoalan dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Data kita baca, lapangan kita lihat, masalah kita petakan, dan solusi kita kerjakan bersama. Inilah cara kerja pengendalian inflasi yang kita butuhkan,” tegasnya.
Bupati memaparkan, inflasi Kabupaten Sumbawa pada Juli 2026 mencapai 2,50 persen. Angka tersebut turun dibandingkan inflasi Juni yang berada pada level 2,85 persen. Berdasarkan cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di NTB, Sumbawa mencatat tingkat inflasi terendah pada periode tersebut.
Pada saat yang sama, Sumbawa mencatat deflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya pergerakan harga yang perlu terus dipantau pemerintah agar stabilitas tetap terjaga.
Bupati meminta seluruh jajaran tidak menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk mengendurkan pengawasan. Ia justru mendorong pemerintah daerah dan seluruh anggota TPID memperkuat langkah antisipasi sebelum persoalan pasokan dan harga berkembang menjadi tekanan inflasi.
“Jangan jadikan angka 2,50 persen sebagai alasan untuk beristirahat. Jadikan angka itu sebagai alasan untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.
Menurut Bupati, pemerintah perlu membangun sistem pengendalian inflasi yang bekerja sejak awal. Pemerintah harus memantau produksi, memastikan pasokan tersedia, mengawasi kelancaran distribusi, serta mengikuti perkembangan harga sebelum terjadi gejolak di pasar.
Ia juga meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Petani dan pelaku usaha harus memperoleh harga yang layak agar produksi tetap berjalan, sementara masyarakat membutuhkan harga komoditas yang terjangkau.
Karena itu, Bupati menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Pemerintah daerah, pelaku distribusi, badan usaha, dan instansi teknis harus bergerak dalam satu pola kerja agar persoalan di setiap mata rantai dapat segera ditangani.
Ia juga mengingatkan agar hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada catatan administratif. Setiap persoalan, kata dia, harus memiliki penanggung jawab, langkah penyelesaian, target, dan batas waktu tindak lanjut yang jelas.
“Setiap persoalan harus memiliki penanggung jawab, langkah konkret, serta target dan waktu tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri mengatakan Pulau Sumbawa memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat. Pemerintah perlu mengoptimalkan potensi tersebut dengan memperkuat infrastruktur pendukung produksi dan distribusi.
Menurutnya, dukungan infrastruktur akan membantu meningkatkan produktivitas sekaligus memperlancar distribusi komoditas dari sentra produksi menuju pasar. Kelancaran distribusi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga.
Wagub menilai rapat koordinasi TPID di Sumbawa menjadi momentum untuk memastikan seluruh mata rantai kebutuhan masyarakat berjalan secara optimal. Pemerintah tidak hanya perlu memantau angka inflasi, tetapi juga harus membaca kondisi pasokan dan distribusi di lapangan.
Ia menyebut data inflasi Juli menunjukkan tidak terdapat komoditas di Sumbawa yang menjadi penyumbang utama inflasi secara langsung. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah menurunkan kewaspadaan.
Terlebih, pemerintah harus meningkatkan kesiapan menghadapi momentum hari-hari besar yang berpotensi meningkatkan permintaan masyarakat. Pada periode tersebut, pemerintah perlu memastikan ketersediaan komoditas, kesiapan distributor, serta kelancaran distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Wagub juga menyoroti distribusi LPG yang masih membutuhkan pembahasan dan penataan lebih lanjut. Ia meminta pihak terkait memperbaiki pola penyaluran agar distribusi LPG berjalan lebih optimal dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi tersebut secara memadai.
“Kita berharap melalui forum ini berbagai permasalahan yang ada dapat kita pecahkan bersama,” ujarnya.
Rakor kemudian berlanjut dengan pembahasan antara TPID Provinsi NTB, TPID Kabupaten Sumbawa, dan TPID Kabupaten Sumbawa Barat. Forum tersebut melibatkan perangkat daerah dan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam produksi, distribusi, perdagangan, serta penyediaan kebutuhan masyarakat.
Para peserta membahas kondisi pasokan dan harga komoditas sekaligus memetakan sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga. Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi yang lebih cepat antara instansi terkait ketika muncul gangguan pada produksi maupun distribusi.
Pemkab Sumbawa menempatkan hasil pemantauan lapangan sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pengendalian inflasi. Pemerintah juga mendorong setiap perangkat daerah untuk menjalankan perannya sesuai kewenangan dan segera menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada TPID.
Dalam forum tersebut, pemerintah mengarahkan pengendalian inflasi agar berjalan seiring dengan upaya menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. Stabilitas harga tidak hanya berkaitan dengan daya beli konsumen, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha petani, pedagang, distributor, dan pelaku ekonomi lainnya.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Bank Indonesia, BPS, Bulog, Pertamina, pelaku distribusi, serta sektor perdagangan menjadi bagian penting dalam pemantauan produksi dan pergerakan komoditas di Sumbawa. Pemerintah juga terus mendorong agar informasi mengenai kondisi pasokan dan harga dapat bergerak cepat dari lapangan ke meja pengambilan kebijakan. (DS/02)

