UMKM Menjamur, Lapangan Kerja Formal Dipertanyakan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Menjamurnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah masyarakat, belum otomatis menunjukkan perekonomian semakin kuat. Sebaliknya, dominasi usaha mikro justru perlu dibaca lebih kritis karena bisa menjadi tanda bahwa sektor formal belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan pemerintah perlu melakukan studi mendalam untuk memastikan hubungan antara pertumbuhan UMKM, penyerapan tenaga kerja, dan penurunan kemiskinan.

Menurut Adi, pemerintah tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa semakin banyak UMKM berarti semakin rendah angka kemiskinan. Pertumbuhan jumlah pelaku usaha harus dikaitkan dengan kondisi ekonomi makro dan alasan masyarakat memilih masuk ke sektor usaha.

“Kalau mau presisi harus di studi dulu,” kata Adi, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, secara teoritis struktur perekonomian terbagi dalam sektor formal dan nonformal. Sektor formal idealnya menjadi salah satu pintu utama masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.

Namun, ketika sektor formal tidak mampu menyerap tenaga kerja yang tersedia, masyarakat akan mencari alternatif. Salah satunya dengan merintis usaha sendiri, terutama pada sektor mikro.
“Begitu sektor formal gagal menyerap tenaga kerja, kebanyakan mereka memilih untuk menjadi wirausaha, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.

Kondisi tersebut memiliki dua sisi. Sebagian masyarakat memang memilih menjadi entrepreneur karena melihat peluang dan ingin membangun usaha sendiri. Namun, sebagian lainnya masuk ke sektor UMKM karena tidak memiliki pilihan pekerjaan lain.

Daripada menganggur, masyarakat memilih membuka usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bisa saja UMKM ini pilihan untuk menjadi wirausaha atau entrepreneur, atau memang kebutuhan untuk bisa mempertahankan kehidupan yang lebih baik. Biasanya daripada menjadi pengangguran, mereka masuk untuk merintis usaha di sektor mikro,” jelasnya.

Menurut Adi, perbedaan motif tersebut penting dalam membaca kontribusi UMKM terhadap pengurangan kemiskinan. UMKM yang tumbuh karena peluang ekonomi memiliki karakteristik berbeda dengan usaha yang muncul karena kebutuhan untuk bertahan hidup.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menghitung berapa banyak UMKM yang tumbuh. Pemerintah juga harus melihat kemampuan usaha tersebut meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, bertahan dalam jangka panjang, serta berkembang dari skala mikro menjadi kecil dan menengah.

“Dalam jangka menengah tentu kita berharap dia akan naik kelas menjadi sektor kecil dan menengah,” katanya.

Namun, proses naik kelas tersebut tidak mudah. Data yang ada justru menunjukkan usaha mikro masih mendominasi struktur UMKM.

Adi menyebut data UMKM masih memiliki perbedaan antara satu sumber dengan sumber lainnya. Data yang pernah digunakan di tingkat Kabupaten Sumbawa berada di kisaran 20 ribu UMKM. Sementara data satu data Provinsi NTB berada pada kisaran 27 ribu hingga 30 ribu UMKM.

Di tingkat nasional, data Kementerian UMKM yang menjadi salah satu rujukan mencatat sekitar 40 ribu UMKM dalam basis data tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 99,9 persen didominasi usaha mikro.

Dominasi usaha mikro tersebut menjadi persoalan yang perlu dikaji lebih jauh. Sebab, jika sebagian besar masyarakat yang masuk dalam kategori UMKM masih bertahan pada skala mikro, pertumbuhan jumlah usaha belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan.

“Kalau di daerah memang harus hati-hati. Kita melihat bahwa dengan banyaknya sektor usaha mikro, terutama 99 persen mendominasi UMKM, itu menggambarkan secara kasat mata bahwa sektor formal gagal menyerap tenaga kerja,” katanya.

Adi menegaskan, kesimpulan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui studi. Pemerintah tidak ingin menarik kesimpulan hanya berdasarkan jumlah UMKM yang tercatat dalam data.

Apalagi, data terbaru yang digunakan masih mengacu pada kondisi per 31 Desember 2025. Pemerintah membutuhkan pembaruan data agar dapat melihat secara objektif perkembangan jumlah UMKM sekaligus perubahan struktur usaha.

“Di akhir 2026 kita bisa bandingkan, satu data itu berapa tumbuhnya,” ujarnya.

Menurut dia, perkembangan usaha kecil dan menengah juga masih relatif lambat. Pergerakan pelaku usaha dari skala mikro menuju usaha kecil dan menengah belum menunjukkan peningkatan yang besar.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pemerintah bukan sekadar memperbanyak jumlah UMKM baru. Pemerintah juga harus memastikan pelaku usaha yang sudah ada mampu bertahan dan berkembang.

Bila masyarakat terus masuk ke sektor mikro tanpa mampu meningkatkan skala usahanya, UMKM berpotensi hanya menjadi tempat bertahan hidup, bukan sarana mobilitas ekonomi masyarakat.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, kondisi tersebut menjadi penting. Pemerintah perlu mengetahui apakah pendapatan dari usaha mikro benar-benar mampu mengangkat masyarakat keluar dari kemiskinan atau hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Karena itu, Adi menilai anggapan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian perlu dilihat secara lebih kritis.

Menurutnya, sektor formal tetap memiliki peran penting dalam menyediakan pekerjaan yang memberikan penghasilan dan kehidupan yang lebih layak bagi pekerja serta keluarganya.

“Menjadi tulang punggung perekonomian nasional itu harus dipertanyakan kembali sebetulnya. Harusnya sektor formal menjanjikan kehidupan yang lebih layak supaya lebih baik kepada karyawan dan keluarga,” tegasnya.

Menurut Adi, pemerintah harus melihat UMKM sebagai bagian dari ekosistem ekonomi, bukan satu-satunya jawaban atas persoalan ketenagakerjaan dan kemiskinan.

Pertumbuhan UMKM memang dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan sumber penghasilan. Namun, pada saat yang sama, tingginya jumlah usaha mikro juga dapat menjadi sinyal bahwa lapangan kerja formal belum mampu memberikan ruang yang cukup bagi angkatan kerja.

Karena itu, kebijakan pengembangan UMKM harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor formal. Pemerintah perlu menciptakan iklim ekonomi yang mendorong investasi dan pembukaan lapangan kerja, sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usahanya.

Pendampingan dan pembekalan menjadi penting agar pelaku usaha mikro tidak selamanya berada pada tahap survival. Dengan dukungan yang tepat, mereka dapat meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap naik kelas.

Namun, Adi mengingatkan bahwa target naik kelas tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah terlebih dahulu harus memahami kondisi sebenarnya yang menyebabkan masyarakat masuk ke sektor UMKM.

“Apakah mereka menjadi pelaku usaha karena melihat peluang ekonomi atau karena tidak mendapatkan pekerjaan formal?,”

Menurut Adi, pertanyaan tersebut menjadi penting sebelum pemerintah menyimpulkan bahwa pertumbuhan UMKM telah berhasil menurunkan kemiskinan.

Sebab, semakin banyak masyarakat membuka usaha mikro bisa berarti semakin banyak orang berwirausaha. Tetapi, pada sisi lain, kondisi tersebut juga bisa menunjukkan semakin banyak masyarakat yang harus menciptakan pekerjaan sendiri. Karena, sektor formal belum mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai.

Dengan demikian, lanjut Adi, ukuran keberhasilan UMKM tidak cukup hanya dilihat dari jumlah unit usaha. Pemerintah perlu mengukur pendapatan pelaku usaha, keberlangsungan usaha, penyerapan tenaga kerja, peningkatan skala usaha, serta kontribusinya terhadap penurunan angka kemiskinan. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts