Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA — Upaya melestarikan kain tradisional Kre Alang sebagai bagian dari identitas masyarakat Sumbawa memasuki babak baru melalui digitalisasi. Aplikasi “Kre Alang” resmi diluncurkan untuk memperkenalkan kekayaan budaya tersebut kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui ruang digital.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., dalam kegiatan Launching dan Pameran Aplikasi “Kre Alang” di Aula SMK Negeri 1 Sumbawa, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Pajatu Adat Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, S.H., M.Si., penerima Dana Indonesiana Dwi Rizka Harriami, S.Pd., Gr.I., M.A., para penenun, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait.
Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, mengapresiasi Dwi Rizka Harriami beserta seluruh tim yang telah berhasil memperoleh Dana Indonesiana dari Kementerian Kebudayaan Tahun 2025. Menurutnya, keberhasilan memperoleh hibah kompetitif tingkat nasional tersebut merupakan capaian yang tidak mudah dan membutuhkan gagasan kuat serta keberanian berinovasi.
“Dibutuhkan gagasan yang kuat, keberanian berinovasi, dan komitmen untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini merupakan contoh nyata bahwa kampus tidak hanya menghasilkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi pelestarian budaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kre Alang tidak sekadar merupakan kain tradisional, tetapi memiliki posisi penting sebagai bagian dari identitas masyarakat Sumbawa atau Tau Samawa. Karena itu, upaya pelestariannya perlu mengikuti perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisi yang terkandung di dalamnya.
MMenurut Hj. Ida, tantangan pelestarian budaya pada era digital bukan hanya bagaimana mempertahankan tradisi, tetapi juga bagaimana membuat generasi muda mengenal, memahami, dan memiliki ketertarikan untuk melanjutkannya.
“Bagaimana membuat generasi muda mengenal dan melestarikan Kre Alang? Jika budaya tidak hadir di ruang digital, maka budaya akan semakin jauh dari generasi digital,” katanya.
Karena itu, ia menyambut baik kehadiran aplikasi “Kre Alang” sebagai salah satu bentuk inovasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai kain tradisional Sumbawa tersebut.
“Digitalisasi bukan berarti meninggalkan tradisi. Justru digitalisasi adalah cara baru menjaga tradisi agar tetap hidup,” ujarnya.
Ida berharap aplikasi tersebut tidak berhenti sebagai simbol inovasi atau sekadar produk digital. Lebih jauh, aplikasi itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran sekaligus sarana memperkenalkan Kre Alang kepada masyarakat luas.
Aplikasi tersebut, menurutnya, dapat dikembangkan menjadi katalog digital, media promosi, arsip budaya, sekaligus jembatan yang menghubungkan para penenun dengan calon pembeli. Kehadirannya juga diharapkan mampu mempertemukan generasi tua sebagai pewaris budaya dengan generasi muda yang akan meneruskan warisan tersebut.
“Yang terpenting adalah menjadi jembatan antara generasi tua yang mewariskan budaya dengan generasi muda yang akan melanjutkan budaya,” katanya.
Sementara itu, Dwi Rizka Harriami mengatakan aplikasi “Kre Alang” dikembangkan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya Sumbawa, khususnya kain Kre Alang yang menjadi bagian dari identitas Tau Samawa.
Aplikasi tersebut memuat berbagai informasi mengenai Kre Alang, mulai dari sejarah, cara penggunaan, jenis motif, hingga makna yang terkandung di dalam setiap motif. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal Kre Alang secara lebih mudah melalui perangkat digital.
“Aplikasi ini bertujuan untuk melestarikan budaya Sumbawa, identitas Tau Samawa, yang berfokus pada kain Kre Alang,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan, aplikasi “Kre Alang” dapat diakses melalui perangkat berbasis Android dan diunduh melalui Google Play Store. Dengan platform tersebut, informasi mengenai Kre Alang diharapkan tidak hanya tersimpan sebagai pengetahuan lokal, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. (DS/02)

