Tarif Perumdam Batulanteh Diusulkan Naik Agustus 2026

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Batulanteh berencana menaikkan tarif air minum mulai Agustus 2026. Rencana penyesuaian tarif tersebut menyasar pelanggan kelompok sosial, rumah tangga, hingga niaga, industri, dan instansi pemerintah. Kebijakan itu mulai disosialisasikan kepada berbagai pemangku kepentingan di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (10/7).

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional Perumdam Batulanteh yang selama ini menghadapi peningkatan biaya produksi dan pelayanan. Menurutnya, tarif air di Kabupaten Sumbawa masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Nusa Tenggara Barat.

“Tarif dasar air kita saat ini merupakan salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain di NTB. Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui kajian teknis, regulasi, dan manajemen,” kata Bupati.

Dalam usulan tersebut, tarif pelanggan Kelompok I atau sosial umum dan sosial khusus naik dari Rp2.160 menjadi Rp2.800 per meter kubik. Tarif pelanggan rumah tangga atau Kelompok II diusulkan meningkat dari Rp2.830 menjadi Rp3.800 per meter kubik. Sementara tarif pelanggan Kelompok III yang meliputi niaga, industri, dan instansi naik dari Rp3.225 menjadi rata-rata Rp4.367 per meter kubik.

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan rencana penyesuaian tarif tersebut. Langkah itu dinilai perlu mengingat Perumdam Batulanteh belum pernah menaikkan tarif dalam kurun waktu sekitar 12 tahun, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan.

Menurutnya, beban perusahaan semakin besar karena meningkatnya biaya listrik, bahan bakar minyak, bahan kimia pengolahan air, pemeliharaan jaringan perpipaan, pengadaan air baku, hingga biaya administrasi dan pelayanan pelanggan. Selain itu, perusahaan juga menanggung biaya modal berupa bunga pinjaman, depresiasi aset, dan dampak inflasi.

“Belasan tahun tidak pernah ada penyesuaian harga. Sangat wajar apabila saat ini dilakukan penyesuaian, mengingat hampir seluruh komponen pendukung operasional mengalami kenaikan,” ujarnya.

Bupati juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait rencana kenaikan tarif di tengah kualitas layanan yang dinilai belum optimal. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan tanpa dukungan kemampuan keuangan perusahaan.

“Pertanyaan masyarakat adalah bagaimana tarif dinaikkan sementara kualitas layanan belum memuaskan. Namun, bagaimana kita bisa memperbaiki kualitas jika kemampuan keuangan perusahaan sangat terbatas,” katanya.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih memberikan subsidi sekitar Rp1 miliar setiap tahun melalui APBD untuk membantu operasional Perumdam Batulanteh. Bantuan tersebut diberikan agar pelayanan air bersih tetap berjalan sekaligus mendorong perusahaan daerah itu menjadi lebih sehat dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati menegaskan, tambahan pendapatan dari penyesuaian tarif nantinya akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan. Di antaranya melalui rehabilitasi jaringan distribusi, penggantian pipa-pipa tua yang telah berusia lebih dari 40 tahun, peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air, penambahan debit air, hingga percepatan transformasi layanan berbasis digital.

Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kontinuitas distribusi air menuju layanan selama 24 jam dengan tekanan yang lebih stabil sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi secara lebih optimal.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga layanan hak dasar masyarakat atas air bersih sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan di masa mendatang,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts