Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa mulai memetakan sebaran kasus stunting hingga tingkat desa sebagai langkah awal penyusunan program percepatan penurunan stunting tahun 2026. Pemetaan tersebut dilakukan melalui Rapat Aksi Konvergensi Stunting Aksi 1 yang digelar di Aula Bapperida, Kamis (9/7/2026).
Rapat dibuka Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dwi Rahayu, ST., MM., mewakili Kepala Bapperida. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa H. Sarip Hidayat, SKM., MPH., Kepala Dinas P2KBP3A, Junaedi, Apt, perwakilan Dinas Kominfotiksandi, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dwi Rahayu mengatakan Aksi 1 Konvergensi Stunting merupakan tahapan penting untuk menganalisis kondisi riil stunting di Kabupaten Sumbawa. Melalui pemetaan berbasis data tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui sebaran kasus hingga tingkat desa sehingga program yang disusun lebih tepat sasaran.
“Dari data yang dianalisis akan terlihat sebaran kasus stunting sampai ke tingkat desa. Data inilah yang menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi program yang tepat sasaran dan dapat dilaksanakan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Dwi, hasil analisis tidak hanya digunakan untuk menentukan desa prioritas, tetapi juga menjadi dasar penyusunan rekomendasi program lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Ia menegaskan penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Semua OPD memiliki kewajiban mengambil peran dalam menurunkan angka stunting. Persoalan ini hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Dwi menambahkan, penanganan stunting juga berkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, intervensi yang dilakukan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, perbaikan gizi, penyediaan air bersih dan sanitasi, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
Ia menjelaskan hasil pembahasan Aksi 1 akan menjadi bahan utama pada pelaksanaan Aksi 2 Konvergensi Stunting. Dalam forum tersebut, masing-masing OPD akan memaparkan program yang telah maupun akan dilaksanakan sesuai bidangnya untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, mengatakan Aksi 1 difokuskan pada analisis situasi dan pemetaan sebaran kasus stunting di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, data tersebut sangat penting agar setiap intervensi dapat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa.
“Setelah Aksi 1 selesai, seluruh hasil analisis akan dibawa ke Aksi 2 sebagai dasar penyusunan rencana aksi lintas sektor sehingga penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terarah,” katanya.
Berdasarkan hasil pemetaan, desa lokus stunting tahun 2026 meliputi Desa Pungkit dan Desa Penyaring (Kecamatan Moyo Utara), Desa Emang Lestari dan Desa Padasuka (Kecamatan Lunyuk), Kelurahan Brang Biji dan Desa Uma Sima (Kecamatan Sumbawa), Desa Labuhan Aji (Labuhan Badas), Desa Batu Rotok (Batu Lanteh), Desa Sukamulya dan Desa Labangka (Labangka), serta Desa Labuhan Jambu (Tarano).
Adapun rencana desa lokus stunting tahun 2027 berdasarkan hasil pra-Aksi 1 meliputi Desa Labuhan Haji dan Desa Labuhan Sumbawa (Labuhan Badas), Desa Teluk Santong dan Desa Usar (Plampang), Desa Batu Rotok (Batu Lanteh), Desa Lenangguar (Lenangguar), Kelurahan Brang Biji (Sumbawa), Desa Padasuka (Lunyuk), dan Desa Jorok (Utan). (DS/02)

