Pulihkan Ekosistem Hutan, DLH NTB-Sumbawa Bersinergi

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Upaya pemulihan ekosistem hutan dan lahan di Kabupaten Sumbawa memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Restorasi Ekosistem Hutan dan Lahan di Kabupaten Sumbawa.

Penandatanganan yang berlangsung di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Rabu (1/7/2026), dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa berdasarkan surat kuasa yang diberikan masing-masing kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengenai sinergi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, hutan dan lahan, rehabilitasi ekologis, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, Kamis (2/7/2026) mengatakan, penandatanganan PKS menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas pemerintah. Hal ini penting, untuk mempercepat pelaksanaan restorasi ekosistem hutan dan lahan secara terpadu.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan operasional bagi Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjalankan program restorasi secara lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi pemulihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Pipin, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada kegiatan penanaman pohon, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola lingkungan hidup secara menyeluruh. Program yang akan dilaksanakan meliputi penyusunan rencana aksi restorasi, identifikasi kawasan prioritas, rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi tanah dan air, perlindungan sumber mata air, pengembangan persemaian, hingga pengendalian erosi dan sedimentasi.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberdayakan masyarakat, membangun kemitraan dengan dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Keberhasilan restorasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, komunitas lingkungan hingga masyarakat. Semangat kolaborasi dan gotong royong menjadi kunci keberhasilan program ini,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas tutupan vegetasi, memperbaiki fungsi ekologis hutan, menjaga daya dukung lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian sumber daya alam.

Pipin mengungkapkan, PKS juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah di bidang lingkungan hidup, mitigasi perubahan iklim, konservasi sumber daya alam, serta pengurangan risiko bencana. Disisi lain, mekanisme pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program akan dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai target.

Pipin menambahkan, kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. Selain mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, program tersebut diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup, melindungi keanekaragaman hayati, merehabilitasi daerah aliran sungai, serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.

“Harapan kami, kerja sama ini mampu melahirkan gerakan bersama menuju Sumbawa Hijau Lestari. Hutan dan lahan yang sehat akan menjaga ketersediaan sumber daya air, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tegasnya.

Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di antaranya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, perwakilan Inspektorat Provinsi, Bappeda Provinsi, Biro Hukum Setda Provinsi NTB, serta pejabat pada Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts