Kerusakan Hutan Picu Krisis Debit Air di Sumbawa

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA– Kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa mulai berdampak nyata terhadap berkurangnya ketersediaan air, terutama memasuki musim kemarau. Pemerintah daerah mengingatkan kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi faktor cuaca, tetapi juga semakin meluasnya kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan.

Berdasarkan pemetaan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan laporan terbaru, sekitar 258 ribu hektare kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, 22.502 hektare berada dalam kondisi kritis. Kerusakan itu dipicu deforestasi yang terjadi secara masif akibat perubahan fungsi kawasan hutan menjadi lahan pertanian, terutama untuk budidaya jagung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, mengatakan kerusakan tutupan hutan berpengaruh langsung terhadap kemampuan kawasan dalam menyimpan dan menjaga cadangan air. Akibatnya, sejumlah sumber mata air mengalami penurunan debit, terutama saat musim kemarau.

“Kondisi hutan kita memang sudah cukup memprihatinkan. Secara kasat mata maupun berdasarkan data yang ada, kerusakannya cukup besar. Hal ini tentu sangat memengaruhi ketersediaan air karena kerusakan hutan berkaitan langsung dengan keberadaan mata air,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Menurut Pipin, persoalan ketersediaan air menjadi salah satu aspek penting yang selalu dimasukkan dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Kajian tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, termasuk keberlanjutan sumber daya air.

Ia menambahkan, ancaman kekurangan air tahun ini berpotensi semakin besar seiring memasuki musim kemarau. Informasi prakiraan cuaca dari BMKG mengenai potensi kondisi iklim yang lebih kering, dinilai perlu diantisipasi sejak dini melalui upaya mitigasi dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

“Kondisi air sekarang sebenarnya sudah mulai terpengaruh. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan air, mengingat ketersediaannya mulai berkurang,” katanya.

Selain menghemat penggunaan air, Pipin menilai upaya pemulihan kawasan hutan harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah terus mendorong perlindungan terhadap kawasan hutan yang masih terjaga sekaligus melakukan restorasi pada lahan-lahan yang telah mengalami degradasi.

Program Sumbawa Hijau Lestari, lanjutnya, menjadi salah satu langkah yang dicanangkan pemerintah daerah untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mengembalikan tutupan vegetasi agar kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air dapat kembali meningkat.

Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan melalui pembentukan kelompok-kelompok masyarakat pengelola lingkungan. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan upaya rehabilitasi berjalan berkelanjutan.

“Harapan kami, masyarakat ikut menjaga hutan yang masih baik dan bersama-sama melakukan restorasi pada kawasan yang sudah rusak. Dengan begitu, persoalan ketersediaan air di masa mendatang dapat diminimalkan,” ujarnya.

Pipin mengungkapkan, kerusakan hutan yang paling terlihat berada di wilayah timur Kabupaten Sumbawa. Kawasan tersebut menjadi salah satu prioritas penanganan melalui program rehabilitasi dan penguatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Diketahui, Kabupaten Sumbawa memiliki kawasan hutan seluas 396.275,30 hektare atau sekitar 58 hingga 59 persen dari total luas wilayah daratan yang mencapai 664.398 hektare. Besarnya luas kawasan hutan tersebut menjadikan keberlanjutan tutupan hutan sebagai faktor penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumber daya air di daerah. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts