Labkesmas Sumbawa Tunggu Izin Operasional

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA—Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Saat ini, proses perizinan telah memasuki tahap akhir setelah verifikasi lapangan terhadap fasilitas tersebut rampung dilaksanakan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan rekomendasi izin operasional sebelum diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah rekomendasi diterbitkan, DPMPTSP akan memproses penerbitan izin operasional Labkesmas.

“Hasil verifikasi lapangan sudah selesai. Hari ini kami memproses rekomendasi dari Dinas Kesehatan, kemudian dilanjutkan ke DPMPTSP hingga izin operasional diterbitkan,” ujar Sarip, Selasa (30/6/2026).

Menurut Sarip, penerbitan izin operasional tidak hanya bergantung pada kesiapan gedung. Kelengkapan sarana, prasarana, serta peralatan laboratorium yang memenuhi standar pelayanan kesehatan juga menjadi syarat utama sebelum fasilitas tersebut dapat beroperasi.

Gedung Labkesmas Sumbawa telah rampung dibangun pada 2024. Semula, Kementerian Kesehatan menjadwalkan pengadaan peralatan laboratorium pada 2025, namun rencana tersebut tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan proses pengadaan alat kini telah berjalan. Pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan bantuan tersebut segera direalisasikan.

“Ada sekitar 60 jenis alat laboratorium yang akan diberikan dengan nilai sekitar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar. Informasi terakhir dari Kementerian Kesehatan, proses pengadaannya sudah berjalan dan ditargetkan mulai didistribusikan sekitar Agustus tahun ini,” katanya.

Sarip menjelaskan, distribusi bantuan peralatan laboratorium akan dilakukan secara bertahap hingga 2028 kepada seluruh Labkesmas yang telah selesai dibangun di berbagai daerah. Dengan skema tersebut, kebutuhan peralatan laboratorium di daerah akan dipenuhi secara bertahap sesuai jadwal pemerintah pusat.

Meski bantuan peralatan belum seluruhnya tersedia, Dinas Kesehatan memastikan operasional Labkesmas tidak akan menunggu seluruh alat dari pemerintah pusat tiba. Pemerintah daerah akan menerapkan skema kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga agar pelayanan laboratorium dapat segera dibuka.

Melalui skema tersebut, mitra penyedia akan menempatkan peralatan laboratorium di Labkesmas. Sementara itu, pemerintah daerah hanya menanggung pengadaan bahan medis habis pakai yang digunakan dalam setiap pemeriksaan.

“Kami menggunakan pola kerja sama operasional. Alat disediakan oleh mitra, sedangkan kami membeli bahan medis habis pakainya. Dengan cara ini pelayanan laboratorium bisa segera berjalan tanpa harus menunggu seluruh bantuan alat dari pemerintah pusat datang,” jelasnya.

Apabila izin operasional telah diterbitkan, Labkesmas akan menjadi pusat layanan pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Berbagai layanan pemeriksaan, mulai dari kimia klinik, hematologi, pemeriksaan urine, hingga layanan laboratorium lainnya akan dipusatkan di fasilitas tersebut.

Kedepan, Labkesmas juga diproyeksikan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Target kami, setelah izin operasional terbit, pelayanan laboratorium bisa segera berjalan sambil menunggu bantuan peralatan dari Kementerian Kesehatan datang secara bertahap,” pungkas Sarip. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts