Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mendorong pelestarian motif Kre Alang sebagai identitas budaya daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Riset dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Motif Kre Alang Sumbawa di Ruang Rapat H. Usman Usman Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, jajaran Universitas Samawa (UNSA), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Majelis Adat Kesultanan Sumbawa, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong menyelesaikan riset motif Kre Alang Sumbawa hingga berhasil didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan budaya tenun Sumbawa agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
“Pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pelestarian budaya. Kre Alang harus terus dijaga dan diperkenalkan kepada generasi muda sebagai bagian dari identitas Tau Samawa,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa untuk menggunakan kain Kre Alang sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi para penenun tradisional.
Menurutnya, tenun Sumbawa bukan sekadar kain, melainkan warisan budaya yang memiliki nilai filosofi dan identitas masyarakat Sumbawa.
Ia berharap motif-motif Kre Alang tidak hanya berhenti pada proses pendaftaran KIK, tetapi juga dapat diperkenalkan lebih luas melalui muatan lokal di sekolah-sekolah agar generasi muda mengenal budaya daerah sejak dini.
“Kre Alang harus dikenal lebih luas, termasuk masuk dalam dunia fesyen modern tanpa meninggalkan nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Samawa, Muhammad Yamin, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa proses riset motif Kre Alang dilakukan secara mendalam selama tiga bulan dan berhasil mendokumentasikan 55 motif yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara dalam mendukung proses penelitian hingga hasil riset tersebut diterima dalam jurnal nasional.
“Riset ini menjadi langkah penting untuk memastikan motif-motif Kre Alang terdokumentasi secara ilmiah dan memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.
Manager Community Development (Comdev) PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Dimas Purnama, mengatakan pelestarian motif tenun Sumbawa merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi para penenun lokal.
Menurutnya, setiap motif tenun Sumbawa memiliki filosofi kehidupan yang kuat sehingga perlu dijaga melalui riset akademik dan kolaborasi berbagai pihak.
“Kami berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian budaya dan kesejahteraan masyarakat penenun,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati. Ia menilai langkah Kabupaten Sumbawa mendaftarkan 55 motif Kre Alang sebagai KIK menunjukkan tingginya kepedulian daerah terhadap perlindungan budaya.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kekayaan intelektual komunal agar tidak hilang atau diklaim pihak lain.
Di sisi lain, Sultan Muhammad Kaharuddin IV melalui perwakilannya, Yuli Anpari Merdikaningtyas, M.A., menegaskan bahwa Kre Alang merupakan warisan budaya penting yang harus dijaga, dikembangkan, dan diberikan perlindungan hukum.
“Kre Alang adalah identitas budaya Tau Samawa yang harus terus dilestarikan agar dikenal hingga tingkat nasional dan internasional serta menjadi kebanggaan generasi muda,” ujarnya.
Kegiatan tersebut kemudian dirangkaikan dengan penyerahan dokumen hasil riset Motif Kre Alang Sumbawa dari pihak PT AMNT dan Universitas Samawa kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa yang didampingi Bupati Sumbawa dan Ketua Lembaga Adat Tana Samawa. (DS/02)

