Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di Kalimango Kecamatan Alas, belum dapat segera direalisasikan, meski pemerintah pusat tetap berkomitmen membantu penyediaannya. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian penganggaran yang harus melalui proses koordinasi lintas kementerian.
Camat Alas, Usman, S.E., M.E, mengatakan hingga kini pemerintah lebih dahulu memprioritaskan pembangunan hunian sementara (huntara), untuk para korban terdampak kebakaran.
“Yang sudah ditempati ada tiga unit. Sementara seluruh pondasi untuk 30 unit rumah sudah selesai dibangun,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini sekitar delapan unit rumah sedang dalam tahap penyelesaian. Mulai dari pemasangan dinding, kamar mandi, hingga pekerjaan pendukung lainnya. Dalam dua pekan ke depan, diperkirakan sebanyak 12 unit huntara sudah bisa ditempati warga.
“Sisanya masih dalam proses pengerjaan. Target kami paling lambat akhir Juni seluruh 30 unit rumah sudah selesai, termasuk fasilitas sumur bor dan air bersih,” katanya.
Menurut Usman, pembangunan huntara dapat berjalan cepat karena dukungan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah tersedia. Hal tersebut memungkinkan proses pembangunan langsung dieksekusi di lapangan.
Namun berbeda dengan huntara, pembangunan huntap masih terkendala mekanisme penganggaran pemerintah pusat. Usman menyebutkan, berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), usulan pembangunan huntap masih membutuhkan sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian.
“Komitmen pemerintah pusat tetap ada untuk membangunkan huntap bagi korban kebakaran di Kalimango. Tetapi situasi dan prosedur penganggaran belum memungkinkan untuk segera direalisasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai besaran maupun waktu penganggaran huntap tersebut. Meski demikian, pemerintah pusat disebut tetap mengupayakan realisasi pembangunan, melalui komunikasi intensif dengan instansi terkait.
Usman juga mengungkapkan bahwa kendala serupa tidak hanya terjadi di Kalimango. Sejumlah daerah lain di Indonesia yang mengalami bencana alam, seperti banjir dan longsor di Aceh, juga masih menghadapi persoalan yang sama terkait realisasi huntap.
“Prosedur pembangunan huntap bagi korban bencana memang cukup rumit, apalagi di tengah keterbatasan anggaran. Namun untuk Kalimango tetap diupayakan melalui koordinasi lintas kementerian,” tandasnya.
Sementara menunggu kepastian pembangunan huntap, pemerintah daerah berharap keberadaan huntara dapat membantu masyarakat terdampak memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan aman pascakebakaran. (DS/02)

