Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinergi dalam mewujudkan program Satu Data Indonesia melalui pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (23/4/2026). Tiga desa yang ditetapkan sebagai percontohan pada 2026 yakni Desa Poto, Ngeru, dan Moyo Mekar.
Pencanangan dilakukan oleh Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Rachman Ansori, di Gedung Serbaguna Desa Poto, Kamis. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Kominfotiksandi, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa program Desa Cantik merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa berbasis data. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan, termasuk dalam penyediaan dan pengelolaan data.
“Seluruh program pembangunan saat ini bergerak dalam kerangka Satu Data Indonesia. Karena itu, desa harus mampu menghadirkan data yang valid dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya data sebagai fondasi dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, ketidaksinkronan data antara desa, pemerintah daerah, dan BPS selama ini kerap memicu ketidaktepatan program di lapangan.
“Data yang tidak sinkron menyebabkan program tumpang tindih dan tidak tepat sasaran. Melalui Desa Cantik, diharapkan data dapat diselaraskan dan terintegrasi dalam satu sistem,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah menilai desa memiliki peran strategis sebagai sumber data paling dasar. Namun, berbagai tantangan masih dihadapi, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga belum optimalnya sistem pengelolaan data di tingkat desa.
Oleh karena itu, program Desa Cantik tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencakup pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data statistik.
Bupati berharap ketiga desa yang dicanangkan mampu menjadi model dalam penerapan tata kelola berbasis data. Ia juga mendorong lahirnya kader-kader statistik desa yang mampu mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data secara akurat dan informatif.
“Aparatur desa harus terbiasa menggunakan data dalam setiap pengambilan keputusan. Data juga perlu ditampilkan secara visual agar mudah dipahami masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Yudi Wahyudin, menyatakan bahwa program Desa Cantik merupakan gerakan perubahan budaya dalam pengelolaan data dari tingkat desa.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi upaya membangun kesadaran bahwa data adalah instrumen utama pembangunan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan utama saat ini adalah belum optimalnya integrasi sistem data antarinstansi. Perbedaan data kerap terjadi karena belum adanya standar yang seragam dan sistem yang terhubung.
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama BPS telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) Sinergi Menuju Sumbawa Satu Data 2024. Kerja sama tersebut menjadi dasar penguatan ekosistem data, mulai dari standarisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga integrasi sistem informasi.
Dalam implementasinya, program Desa Cantik akan diperkuat melalui kehadiran Agen Statistik Desa (ASIK) yang berperan sebagai ujung tombak pengelolaan data di tingkat desa.
Selain itu, BPS juga menyiapkan agenda penting berupa pelaksanaan Sensus Ekonomi pada Mei hingga Agustus 2026. Dalam hal ini, BPS mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat untuk memberikan data yang akurat.
“Target kami, Desa Cantik di Sumbawa dapat meraih predikat terbaik pada Hari Statistik Nasional 26 September 2026 sekaligus menjadi fondasi pembangunan berbasis data yang akurat,” kata Yudi. (DS/02)

