Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik bagi penyedia se-Pulau Sumbawa. Kegiatan yang digelar di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/4/2026), itu menekankan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pengadaan pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta para penyedia barang dan jasa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, pemerintah pusat terus mendorong inovasi melalui berbagai platform digital guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, pengelolaannya harus kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kualitas pengadaan sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang. Dalam hal ini, kewajiban Pengguna Anggaran (PA) untuk menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) harus dipenuhi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“SIRUP bukan hanya untuk internal pemerintah, tetapi juga sebagai sarana informasi bagi masyarakat. Ini bagian dari akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menunda proses input dan pengumuman RUP. Keterlambatan dalam perencanaan, kata dia, dapat berdampak pada terhambatnya pelaksanaan pembangunan dan perputaran ekonomi di daerah.
Lebih lanjut, ia menyinggung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi dalam pengadaan pemerintah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, implementasi E-Katalog versi terbaru menjadi bagian penting dalam transformasi digital pengadaan. Menurut Bupati, sistem ini tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga memperluas akses bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam pengadaan pemerintah.
“E-Katalog versi terbaru merupakan langkah besar dalam digitalisasi pengadaan. Ini membuka peluang lebih luas bagi produk dalam negeri dan UMKM untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan tidak semata ditentukan oleh kecanggihan sistem, melainkan oleh komitmen, integritas, dan kesungguhan para pelaksana.
“Pengadaan yang baik lahir dari integritas. Sistem hanyalah alat, tetapi yang menentukan adalah manusia yang menjalankannya,” pungkasnya. (DS/02)

