Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Satuan Tugas (Satgas) Lapor Gas Kabupaten Sumbawa tengah menelusuri dugaan praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi yang diduga masih terjadi di sejumlah titik. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan kasus sebelumnya yang telah diungkap aparat kepolisian.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa praktik pengoplosan LPG merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas. Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah kondisi sulitnya akses terhadap LPG bersubsidi.
“Pengoplosan itu harus ditindak tegas. Di saat masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG bersubsidi, justru ada oknum yang menyalahgunakan. Ini jelas sangat menyusahkan masyarakat kecil,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia mengungkapkan, dugaan praktik LPG oplosan sebelumnya berhasil diidentifikasi melalui laporan Satgas Lapor Gas yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah pun mengapresiasi langkah cepat Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut Bupati, pengawasan distribusi LPG bersubsidi perlu diperketat karena praktik pengoplosan dapat dilakukan dengan relatif mudah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Satgas Lapor Gas saat ini terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya praktik serupa di lokasi lain.
“Satgas masih bergerak menelusuri dugaan-dugaan lain. Karena praktik seperti ini bisa saja terjadi kembali jika tidak diawasi secara ketat,” katanya.
Bupati juga mengingatkan para pemilik pangkalan LPG bersubsidi agar menjalankan usahanya secara jujur dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas dalam mendistribusikan LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Pangkalan LPG bersubsidi harus benar-benar amanah dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus melakukan pembenahan dalam sistem pendistribusian LPG bersubsidi. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran dibandingkan sebelumnya.
Bahkan, tegas Bupati, pemerintah daerah telah mengambil tindakan tegas dengan merekomendasikan pencabutan izin terhadap sejumlah agen yang terbukti melakukan praktik tidak sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan mampu menekan penyimpangan distribusi LPG bersubsidi sekaligus melindungi hak masyarakat kecil untuk memperoleh energi dengan harga terjangkau. (DS/02)

