Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan pelaksanaan fisik Program Air Minum dan Sanitasi (AmSan) tahun 2026 segera dimulai. Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp 8 miliar tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir April mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Much Sofyan, S.T., mengatakan seluruh tahapan administrasi program telah rampung, termasuk penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan desa penerima manfaat.
“Saat ini tinggal menunggu pencairan dana ke rekening Kelompok Swadaya Masyarakat. Jika sudah masuk, kegiatan fisik bisa langsung dimulai, ditargetkan akhir April,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Didampingi Kepala Bidang AmSan Abdul Azis, M.Eng., ia menjelaskan program tersebut menyasar 10 desa dengan total 1.088 sambungan rumah (SR). Kegiatan meliputi pembangunan jaringan distribusi air minum, sambungan rumah, fasilitas mandi cuci kakus (MCK), serta bak penampungan atau reservoir.
Dari total anggaran, sebesar Rp 5,3 miliar dialokasikan untuk program air minum di enam desa, yakni Desa Simu Kecamatan Plampang, Desa Sampe Kecamatan Rhee, Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Desa Ledang Kecamatan Lenangguar, dan Desa Brangkolong Kecamatan Plampang. Program ini menargetkan 869 sambungan rumah.
Sementara itu, program sanitasi dengan anggaran Rp 3,1 miliar dialokasikan untuk empat desa, yaitu Desa Sukamulia Kecamatan Labangka, Desa Tatede Kecamatan Lopok, Desa Balebrang Kecamatan Utan, dan Desa Jurumapin Kecamatan Buer, dengan target 219 sambungan rumah.
Selain DAK, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga memperoleh tambahan program sanitasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 260 juta untuk Kelurahan Brang Biji, dengan target 20 sambungan rumah.
Much Sofyan menambahkan, seluruh tahapan awal program telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi di tingkat kabupaten dan desa hingga penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola oleh KSM dengan pendampingan tim fasilitator, guna memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, khususnya untuk program di bidang sumber daya air dan AmSan. (DS/02)

