Portal Tarano Diduga “Main Mata”, DPKH Sumbawa Bantah Keras

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Isu dugaan kebocoran retribusi lalu lintas ternak di Kabupaten Sumbawa mencuat. Sejumlah pihak menyoroti kemungkinan adanya praktik tidak wajar di Portal Tarano, yang disebut-sebut meloloskan pengiriman ternak keluar daerah melalui pungutan tidak resmi.

Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa, Syaifuddin, S.P. Ia memastikan tidak ada praktik “main mata” oleh petugas portal sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

“Jika ada yang mengatakan petugas portal menarik pungutan tidak jelas hingga menyebabkan retribusi jebol, itu tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Menurut Syaifuddin, pengawasan di Portal Tarano dilakukan secara ketat dengan menempatkan enam orang petugas yang berjaga selama 24 jam, dibantu personel Satpol PP kecamatan. Setiap malam, tiga petugas juga disiagakan secara bergantian untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh petugas di lapangan. Jika terbukti ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindakan tegas akan segera diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DPKH juga telah mengeluarkan surat resmi kepada para Kepala UPT sejak 5 Januari 2026 yang menegaskan larangan penarikan retribusi tanpa dasar fasilitas kekayaan daerah. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2013 tentang lalu lintas ternak dan bahan asal ternak, serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Dari sisi capaian, Syaifuddin mengungkapkan realisasi retribusi daerah sektor peternakan pada 2025 justru melampaui target. Dari target sebesar Rp 1,9 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.

Sementara pada tahun 2026, target retribusi ditetapkan sebesar Rp 2,284 miliar. Hingga 6 April 2026 atau triwulan pertama, realisasi telah mencapai Rp 569,4 juta atau sekitar 24,93 persen. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain retribusi lalu lintas ternak, rumah potong hewan (RPH), pemanfaatan aset daerah, serta penjualan produk usaha daerah.

Syaifuddin optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran. Optimisme itu didukung dengan pembangunan kandang persinggahan atau holding ground di wilayah timur dan barat Sumbawa.

Proyek yang dibiayai melalui APBD 2026 sebesar Rp 190 juta tersebut ditargetkan rampung paling lambat Juni mendatang. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional pengawasan dan distribusi ternak di daerah. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts