Sumbawa Usulkan 349 Formasi CPNS ke Pusat

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 349 formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Usulan tersebut disampaikan setelah melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil daerah, termasuk jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., mengatakan usulan tersebut telah diajukan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Usulan kebutuhan CPNS sudah kami sampaikan ke Menpan-RB. Saat ini kami menunggu keputusan dari pusat terkait formasi yang disetujui,” ujarnya di Sumbawa Besar, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, ratusan formasi yang diusulkan tersebut mencakup berbagai sektor prioritas, terutama tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan publik di daerah.

Untuk tenaga kesehatan, Pemkab Sumbawa mengusulkan formasi dokter umum sebanyak 31 orang dan dokter gigi sebanyak 18 orang. Sementara di sektor pendidikan, formasi yang diusulkan meliputi guru pendidikan jasmani, bimbingan konseling, serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Selain itu, juga terdapat usulan lima formasi guru agama Hindu yang disesuaikan dengan data pokok pendidikan (Dapodik).
Adapun untuk tenaga teknis, pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 84 formasi guna mengisi berbagai kebutuhan di organisasi perangkat daerah.

Budi Santoso menegaskan bahwa penyusunan usulan formasi tersebut telah disesuaikan dengan analisis kebutuhan jabatan dan beban kerja di masing-masing instansi. Hal ini dilakukan agar formasi yang diajukan benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk penentuan jadwal pembukaan rekrutmen. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts