Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA—Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mendorong Desa Pulau Kaung, Kecamatan Buer, menjadi kawasan penyangga Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) guna memperkuat akselerasi ekonomi masyarakat pesisir.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan survei lapangan oleh tim DKP Kabupaten Sumbawa, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan desa sebagai lokasi KNMP penyangga, sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur dasar dan potensi ekonomi nelayan setempat.
Kepala DKP Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T., menjelaskan bahwa survei dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas ekonomi nelayan, menyerap aspirasi masyarakat, serta meninjau kesiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pengusulan program tersebut.
“Penetapan KNMP penyangga mensyaratkan ketersediaan lahan minimal seluas 500 meter persegi. Lahan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung aktivitas nelayan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jenis intervensi pembangunan yang akan dilakukan melalui program KNMP sangat bergantung pada kebutuhan riil masyarakat nelayan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hasil tangkapan ikan.
Menurut Rahmat, sebelum tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun melakukan verifikasi, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa lokasi yang diusulkan telah memenuhi kriteria dasar. Salah satu pertimbangan utama adalah posisi strategis Pulau Kaung yang relatif dekat dengan Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas.
Sebagaimana diketahui, Pulau Bungin sebelumnya telah ditetapkan sebagai lokasi program KNMP. Dengan demikian, Pulau Kaung diharapkan dapat berperan sebagai desa penyangga atau landing base nelayan yang mendukung distribusi dan suplai hasil tangkapan ke kawasan tersebut.
Selain peninjauan lahan, tim DKP juga melakukan dialog langsung dengan pelaku usaha perikanan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Dialog ini bertujuan menggali informasi terkait status dan rencana pemanfaatan lahan, serta kebutuhan sarana prasarana yang dinilai mendesak untuk dikembangkan.
Berdasarkan hasil pengukuran sementara, lahan yang tersedia di Pulau Kaung mencapai sekitar 840 meter persegi. Lokasi tersebut dinilai cukup strategis untuk pengembangan kawasan penyangga KNMP, didukung oleh potensi sumber daya alam yang memadai.
Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa penetapan akhir tetap menunggu kajian lebih lanjut dari tim teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Dalam waktu dekat, tim tersebut dijadwalkan turun ke Kabupaten Sumbawa untuk melakukan survei terhadap sejumlah desa calon penerima program KNMP tahap III.
Melalui pengembangan desa penyangga ini, pemerintah daerah berharap program KNMP dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya di Pulau Kaung dan wilayah sekitarnya.
“Kami berharap keberadaan desa penyangga KNMP ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Rahmat Hidayat. (DS/02)

