Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA– Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah pasca-keberhasilan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagai langkah konkret, Inspektorat Kabupaten Sumbawa bersiap menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis di bawahnya.
Inspektur Kabupaten Sumbawa melalui Sekretaris Inspektorat, I Made Patrya, S.AP., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Sumbawa telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK-RI dengan hasil yang memuaskan pada Mei 2025 lalu.
”Opini WTP ini adalah buah dari kerja kolektif. Kami berharap tata kelola pemerintahan semakin membaik, sehingga memberikan dampak nyata pada pembangunan dan pelayanan publik. Predikat ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan keuangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Made Patrya dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2026).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Made menjelaskan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terus membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman preventif sekaligus melakukan pengawasan intensif guna menekan risiko penyimpangan anggaran di tingkat perangkat daerah.
Lebih lanjut, Made memaparkan bahwa agenda pemeriksaan tahun anggaran 2026 akan mencakup spektrum yang luas. Tidak hanya menyasar OPD besar, audit juga akan menyentuh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.
Meski jadwal pemeriksaan internal telah disusun, Inspektorat tetap mengedepankan prosedur koordinasi dengan lembaga pemeriksa eksternal. Made menyebutkan bahwa tim audit internal baru akan turun ke lapangan setelah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tuntas sepenuhnya.
”Langkah teknis atau action di lapangan baru akan kami laksanakan setelah hasil pemeriksaan dari BPK tuntas. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dan hasil audit kami bisa lebih tajam dalam menindaklanjuti temuan atau rekomendasi yang ada,” pungkasnya. (DS/02)

