Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menerapkan kebijakan penghematan energi dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) bersepeda ke kantor. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai diluncurkan, Senin (30/3/2026) mendatang.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, Minggu (29/3/2026), mengatakan kebijakan ini ditujukan khusus bagi ASN yang memiliki jarak tempat tinggal relatif dekat dengan kantor. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan pegawai pemerintah.
Namun demikian, kebijakan ini tidak bersifat wajib bagi seluruh ASN. Bupati menegaskan, pegawai yang tinggal jauh dari pusat kota atau berasal dari wilayah luar tidak diwajibkan mengikuti imbauan tersebut.
Selain mendorong penggunaan sepeda, Pemkab Sumbawa juga akan mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas, terutama untuk kegiatan perjalanan dinas dengan tujuan yang sama. ASN diarahkan untuk berangkat bersama guna mengurangi penggunaan kendaraan secara individu.
Sebagai contoh, jika terdapat agenda rapat di DPRD Sumbawa, para pegawai diminta berkumpul terlebih dahulu di Kantor Bupati sebelum berangkat bersama menggunakan satu kendaraan, seperti bus.
Kebijakan serupa juga diterapkan melalui sistem berbagi kendaraan atau carpooling di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Para kepala dinas tidak lagi diperkenankan menggunakan satu kendaraan dinas secara individu apabila memiliki tujuan perjalanan yang sama.
“Tidak boleh satu kepala dinas satu mobil. Kalau bisa beberapa orang dalam satu kendaraan, atau menggunakan bus,” tegasnya.
Menurut Bupati, langkah ini merupakan bagian dari upaya awal pemerintah daerah dalam menekan konsumsi bahan bakar sekaligus meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi, termasuk mendorong penggunaan moda transportasi ramah lingkungan untuk aktivitas jarak dekat. (DS/02)

