Pedagang Tidak Dapatkan Manfaat Maksimal, Pasar Tumpah Ditiadakan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memutuskan tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan pasar tumpah selama Ramadan tahun ini. Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi pedagang pasar rakyat, agar tetap mendapatkan manfaat ekonomi secara maksimal. Kebijakan ini juga diambil untuk menjaga ketertiban aktivitas perdagangan di wilayah kota.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama seluruh kepala pasar sebelum Ramadan dimulai. Hasil diskusi menunjukkan, bahwa para pedagang pasar rakyat pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut.

“Sejak sebelum Ramadan kami sudah berdiskusi dengan seluruh kepala pasar untuk menjaga ketertiban aktivitas perdagangan selama bulan puasa. Para pedagang juga sangat menyetujui agar tidak ada pasar tumpah yang diberi izin oleh pemerintah,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan pasar tumpah dalam beberapa tahun terakhir, dinilai tidak selalu memberikan dampak positif bagi pedagang yang berjualan di pasar rakyat. Bahkan, sebagian pedagang mengkhawatirkan keberadaan pasar tumpah justru lebih banyak dimanfaatkan oleh pedagang musiman, atau pedagang dari luar daerah.

Menurutnya, pedagang yang berjualan di dalam pasar rakyat sering kali tidak memperoleh keuntungan yang sebanding ketika pasar tumpah digelar. Sebaliknya, pedagang kaki lima yang baru muncul atau berasal dari luar justru lebih banyak mendapatkan manfaat.

“Kekhawatiran pedagang pasar adalah mereka tidak mendapatkan manfaat secara maksimal. Yang menikmati justru pedagang baru atau pedagang dari luar yang memanfaatkan momentum Ramadan,” kata Adi.

Ia menambahkan, saat ini fasilitas pasar rakyat di Kabupaten Sumbawa dinilai sudah memadai untuk menampung aktivitas perdagangan masyarakat selama Ramadan. Bahkan, para pedagang yang menyediakan kebutuhan berbuka puasa dan sahur tetap membuka lapak hingga malam hari di dalam pasar.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai tidak ada kebutuhan mendesak untuk membuka pasar tumpah di luar area pasar yang telah tersedia.

Adi juga mencontohkan kondisi di Pasar Seketeng. Ia menegaskan bahwa tidak ada pedagang pasar yang meluber hingga ke badan jalan. Pedagang yang terlihat berjualan di luar pasar pada sore hari umumnya merupakan pedagang kaki lima yang baru tumbuh, bukan pedagang resmi dari dalam pasar.

“Tidak ada pasar yang tumpah ke jalan. Seperti di Pasar Seketeng, pedagang yang berada di luar pasar pada sore hari itu bukan pedagang pasar setempat, tetapi pedagang kaki lima yang baru tumbuh,” jelasnya.

Selain mempertimbangkan perlindungan terhadap pedagang pasar rakyat, kebijakan peniadaan pasar tumpah juga berdampak pada keteraturan lalu lintas dan penataan ruang kota. Tanpa pasar tumpah yang memanfaatkan badan jalan, kondisi arus kendaraan di Kota Sumbawa dinilai menjadi lebih tertib.

Meski demikian, Adi menegaskan bahwa penanganan apabila terjadi ketidakteraturan di lapangan tetap menjadi kewenangan instansi terkait di bidang ketenteraman dan ketertiban umum.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memberikan dukungan terhadap pertumbuhan pedagang kaki lima yang biasanya meningkat selama Ramadan. Fenomena tersebut dinilai sebagai bagian dari geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan momentum bulan puasa untuk meningkatkan pendapatan.

“Banyaknya PKL yang muncul setiap Ramadan tetap kami dukung. Itu bagian dari geliat UMKM yang memanfaatkan Ramadan untuk meningkatkan omzet,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts