Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Kebencanaan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di La Grande Hotel, Kamis (5/3/2026), sebagai langkah strategis mengintegrasikan isu pengurangan risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Forum tersebut difokuskan untuk menyelaraskan berbagai program dan kebijakan pengurangan risiko bencana (PRB) dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2027.
Ketua panitia kegiatan yang juga Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dedy Heriwibowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki karakteristik geografis dan hidrometeorologi yang kompleks sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kajian risiko bencana serta data historis kejadian bencana, wilayah Kabupaten Sumbawa berpotensi mengalami sejumlah ancaman bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, angin kencang hingga abrasi pantai.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain perubahan iklim, degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, serta keterbatasan infrastruktur pengelolaan risiko bencana.
“Secara historis dan berdasarkan kajian risiko bencana, Kabupaten Sumbawa memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap berbagai jenis bencana. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dedy juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tren kejadian bencana di wilayah Kabupaten Sumbawa menunjukkan peningkatan, baik dari sisi frekuensi kejadian maupun dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, kejadian bencana juga dapat mengganggu pelayanan dasar, menurunkan produktivitas ekonomi, serta membebani keuangan daerah untuk kegiatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
Ia menambahkan bahwa penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Karena itu, aspek pengurangan risiko bencana perlu diintegrasikan secara sistematis dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RKPD dan rencana kerja perangkat daerah.
Musrenbang Tematik Kebencanaan Tahun 2026 tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari berbagai unsur, antara lain perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, organisasi perangkat daerah Kabupaten Sumbawa yang berkaitan dengan kebencanaan, perwakilan dari 24 kecamatan, BKPH Wilayah IV dan V, serta sejumlah mitra pembangunan.
Selain menghadirkan narasumber dari pemerintah provinsi dan kabupaten, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta forum desk per kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi yang masing-masing mencakup delapan kecamatan. Melalui mekanisme tersebut, setiap wilayah dapat mengidentifikasi dan memetakan isu strategis kebencanaan secara lebih terarah sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Melalui forum Musrenbang ini, pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi berbagai persoalan kebencanaan yang berkembang di masyarakat serta merumuskan langkah-langkah penanganan yang lebih sistematis.
Tujuan utama kegiatan ini antara lain untuk mengidentifikasi isu strategis kebencanaan berdasarkan dinamika dan kondisi terkini, menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan pengurangan risiko bencana, serta merumuskan prioritas program dan kegiatan kebencanaan yang realistis dan terukur untuk tahun 2027.
Hasil dari forum ini selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam dokumen RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2027 serta rencana kerja perangkat daerah yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
Adapun output yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah tersusunnya berita acara kesepakatan hasil Musrenbang Tematik Kebencanaan serta daftar prioritas program dan kegiatan kebencanaan yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang tangguh terhadap bencana dengan pendekatan pembangunan berbasis risiko (risk-informed development).
Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Sumbawa yang maju, unggul, dan sejahtera. (DS/02)

