Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, tengah menyusun draf kebijakan baru untuk pendistribusian LPG (elpiji) 3 kilogram bersubsidi, menyusul sejumlah kendala dalam penyaluran di lapangan. Kebijakan ini bertujuan memastikan pendistribusian elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, menjelaskan bahwa regulasi pemerintah pusat menyasar rumah tangga, UMKM, petani, dan nelayan. Namun, di Sumbawa, fokus sementara hanya pada rumah tangga dan UMKM.
“Di regulasi itu tidak dijelaskan secara rinci rumah tangga dan UMKM seperti apa. Jadi banyak masyarakat merasa berhak menerima subsidi karena mereka masuk kategori rumah tangga atau UMKM,” kata Ivan, Kamis (26/2/2026).
Permasalahan muncul ketika sejumlah kecamatan mencoba menyaring data penerima. Misalnya, satu kelurahan menggunakan klasifikasi Desil 1 sampai 4 untuk menentukan rumah tangga berpenghasilan rendah. Dari 10 warga di kelurahan tersebut, hanya lima masuk kategori Desil 1 hingga 4, sehingga kuota yang dialokasikan terasa lebih sedikit. Padahal, secara regulasi semua berhak. Hal ini menimbulkan surplus dan ketidaksesuaian data.
“Secara general, 10 rumah tangga itu berhak. Tapi kalau difilter, muncul istilah surplus. Inilah yang ingin kita benahi melalui draft kebijakan ini,” ujarnya.
Selain rumah tangga, penghitungan UMKM di beberapa desa juga belum optimal. Ivan menekankan bahwa data UMKM berbeda antara laporan resmi di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, dengan kondisi faktual di lapangan. Ada UMKM ber-NIB dan UMKM keliling yang menggunakan gerobak atau mobil, namun omzetnya bisa lebih tinggi dibanding pelaku usaha menetap.
Untuk menata distribusi, Pemkab Sumbawa akan bersurat ke seluruh kecamatan. Agar kepala desa dan RT mendata masyarakat yang dianggap mampu. Data ini akan dibandingkan dengan jumlah tabung yang tersedia di pangkalan tiap desa.
“Misalnya masyarakat terdata 200 orang, tapi pangkalan hanya punya 100 tabung. Solusi bisa dilakukan dengan sistem penggiliran. Misalnya, 100 orang minggu ini, 100 orang minggu depan. Atau sebaliknya, menyesuaikan data agar sinkron dengan kuota pangkalan,” jelas Ivan.
Draft kebijakan ini juga akan dibahas bersama Pertamina dan agen distribusi. Untuk memastikan kesepakatan teknis, sebelum diterapkan. Sistem kupon akan digunakan, agar penerima subsidi jelas dan tidak menimbulkan konflik ketika barang tidak tersedia.
Ivan menegaskan, langkah ini penting karena kuota terbatas dan agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran. Kebijakan yang sedang dirancang, diharapkan dapat memperbaiki ketidakjelasan regulasi, meminimalkan surplus, dan mengatur penerima secara adil. (DS/02)

