Wabup Sumbawa Sidak BKPSDM

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Rabu (7/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pusat data kepegawaian sekaligus memvalidasi data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Ansori didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST, MT. Ia menjelaskan bahwa sidak ini memiliki dua fokus utama yang dinilai strategis bagi penataan manajemen kepegawaian daerah.

Fokus pertama, yakni meninjau kesiapan gedung pusat data kepegawaian yang akan segera diresmikan. Gedung tersebut telah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang sistem pengelolaan data aparatur secara terintegrasi dan modern.

“Secara fisik gedungnya sudah tersedia, peralatannya juga sudah siap. Yang perlu dipastikan saat ini adalah penataan ruang dan optimalisasi fungsi agar pusat data ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal. Peresmiannya nanti akan dirangkaikan dengan peringatan hari ulang tahun daerah serta peresmian sejumlah proyek pembangunan lainnya,” ujar Wabup Ansori.

Fokus kedua sidak, lanjutnya, adalah verifikasi dan pendalaman data tenaga non-ASN, termasuk pegawai honorer yang belum masuk dalam kategori aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

Menurut Wabup Ansori, pemerintah daerah perlu memiliki data riil dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tenaga non-ASN tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), rumah sakit, puskesmas, sekolah-sekolah, hingga wilayah terpencil di Kabupaten Sumbawa.

“Kami ingin melihat langsung kondisi dan data yang ada di BKPSDM. Tenaga non-ASN ini merupakan aset daerah. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun dan menjadi penopang utama pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara BKPSDM, jumlah tenaga non-ASN yang terdampak kebijakan penataan mencapai sekitar 2.505 orang dan hingga kini belum seluruhnya terakomodasi dalam skema kebijakan yang berlaku. Menyikapi hal tersebut, Wabup Ansori menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak tinggal diam.

Ia memastikan pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait arah kebijakan lanjutan bagi tenaga non-ASN.

“Sambil menunggu keputusan dari BKN, pemerintah daerah akan mengkaji berbagai kemungkinan dan ruang kebijakan yang masih dapat diperjuangkan. Kami juga akan berkonsultasi dengan DPRD serta melaporkan perkembangan dan hasil kajian ini kepada Bupati,” ujarnya.

Wabup Ansori menekankan bahwa seluruh langkah dan kebijakan yang akan diambil tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah juga berupaya mencari solusi terbaik dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan dedikasi dan pengabdian para tenaga non-ASN.

“Ini bukan semata-mata soal data dan administrasi. Ini juga menyangkut tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap mereka yang selama ini telah berjuang dan mengabdi untuk Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts