Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan anggaran daerah setelah adanya pemangkasan dana sebesar Rp 118 miliar oleh pemerintah pusat. Dampak dari kebijakan ini menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sumbawa bersama Dinas PUPR, BKAD, Bappeda, serta perwakilan camat, kepala desa, dan masyarakat Desa Kerekeh pada Rabu (5/3/2025). Salah satu isu utama yang dibahas adalah pembangunan jalan Sampa-Ai Ngelar yang selama ini dinantikan masyarakat.
Kepala Desa Kerekeh, Abdul Azis, S.Pd, menyampaikan aspirasi warganya yang telah lama memperjuangkan pembangunan jalan menuju desanya. Ia menegaskan bahwa proyek jalan yang ditunda adalah ruas Sumbawa-Selang, bukan Sampa-Ai Ngelar.
“Kami tidak ingin masyarakat kami hanya pulang membawa mimpi. Jalan ini sangat dibutuhkan dan kami berharap segera direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Ai Ngelar, Rusmin Nurjadin, mempertanyakan status prioritas jalan tersebut dalam agenda pembangunan Kabupaten Sumbawa.
“Kami datang bersama warga untuk menyampaikan harapan. Apakah benar jalan Dusun Sampa-Ai Ngelar masuk prioritas? Jika belum, kami mohon agar dimasukkan,” pintanya.
Terkait hal itu, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Agustrawan, menjelaskan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur jalan tahun 2025 mengalami pemotongan Rp 12,4 miliar oleh pemerintah pusat. Ia juga mengungkapkan bahwa jalan menuju Desa Kerekeh, yakni ruas Simpang Bukit Tinggi Sumbawa-Selang, termasuk dalam proyek yang terdampak. Namun, pada 2024, status jalan Sampa-Ai Ngelar telah ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.
Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, S.E, MEc.Dev, menambahkan bahwa mekanisme penganggaran daerah mengikuti tahapan dari RKPD hingga DPA. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi APBN, beberapa program terpaksa dihapus atau mengalami pergeseran anggaran.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, S.Sos., M.T, menyesalkan kebijakan pemerintah pusat yang menarik anggaran infrastruktur dari daerah. Pihaknya mengaku sudah memperjuangkan perencanaan mulai dari Musrenbang desa hingga nasional.
Namun, kebijakan pemangkasan ini membuat anggaran yang telah disusun ditarik kembali. Kabupaten Sumbawa termasuk yang terdampak cukup besar, dengan pemangkasan lebih dari Rp118 miliar.
“Meski begitu, kami akan terus berupaya agar pembangunan tetap terealisasi, jika bukan tahun ini, maka tahun depan,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah didengar. Karena itu, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan jalan Sampa-Ai Ngelar.
“Jika anggaran dikembalikan, pembangunan jalan ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, meminta Pemda segera mengambil langkah strategis. Agar jalan tersebut dapat segera diaspal dengan kualitas yang layak.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa lainnya, M Taufik mendorong pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai langkah strategis dalam membiayai pembangunan daerah.
“Pemotongan anggaran pusat tentu memiliki tujuan untuk pembangunan nasional. Tetapi pemda harus mencari solusi dengan mengoptimalkan PAD. Agar program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Meskipun menghadapi tantangan anggaran, kata Taufik, harus tetap bersabar dan berusaha. DPRD bersama Pemda Sumbawa akan terus berupaya membangun daerah. Kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam merealisasikan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD, Sri Wahyuni, S.AP, bersama sejumlah anggota lainnya, dirumuskan tiga rekomendasi penting. Yakni meminta Pemda Sumbawa untuk memprioritaskan pembangunan jalan Sampa-Ai Ngelar. Kemudian, mendorong pemda mengambil langkah strategis terkait pergeseran anggaran agar pembangunan tetap terlaksana. Serta mendesak Dinas PUPR untuk melakukan penanganan darurat atau perbaikan sementara. Agar jalan Sampa-Ai Ngelar dapat dilalui kendaraan roda empat. (DS/02)