Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, mengeluarkan pernyataan tegas kepada para pengusaha. Agar tidak membeli jagung petani dibawah harga Rp 4.500 per kilogram. Larangan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (16/4/2025), usai rangkaian rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Gubernur NTB.
Bupati menegaskan, larangan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rakor dengan Gubernur NTB dan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Jakarta pada 14 April lalu. Dalam rakor tersebut, telah disepakati bahwa harga pembelian jagung harus mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Yakni minimal Rp 4.500 per kilogram untuk jagung dengan kadar air sesuai standar.
Hal ini ditetapkan, mengingat harga beli jagung di Pulau Jawa, lebih rendah dari HPP yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah. Yakni sebesar Rp 5.300 per kilogram. Penetapan juga dilakukan berdasarkan pertimbangan dinamika yang terjadi di lapangan. Karena semua petani tidak bisa memenuhi ketentuan kadar air yang dipersyaratkan.
“Kami tidak ingin pengusaha membeli jagung petani seenaknya. Harga minimal Rp 4.500 per kilogram harus ditegakkan. Ini untuk melindungi petani dari kerugian saat panen raya,” tegas bupati.
Selain soal harga, bupati juga mengimbau agar petani tidak memanen jagung di bawah usia 115 hari. Agar kualitas hasil panen tetap sesuai standar industri.
Pemkab Sumbawa, lanjutnya, tengah mengidentifikasi ketersediaan gudang untuk mendukung penyimpanan hasil panen. Bahkan kedepan direncanakan pembangunan gudang besar di Sumbawa dan pemanfaatan tol laut, untuk distribusi jagung keluar daerah bekerja sama dengan Pelindo.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa, AKBP Gede Bagus Nyoman Junaedi, S.H., S.IK., M.AP, memastikan kesiapan jajarannya dalam mengawal distribusi dan penyerapan jagung. Termasuk saat panen, penyimpanan, hingga pengiriman.
“Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan keamanan distribusi jagung,” ujar kapolres.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Bulog Cabang Sumbawa, Zuhri Hanafi, menambahkan bahwa jatah penyerapan jagung tahun 2025 untuk Sumbawa sebanyak 23.000 ton, dengan tahap awal 7.000 ton. Namun pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait 26.000 ton jagung hasil penyerapan tahun lalu, yang masih tersimpan di gudang mitra.
“Kami siap menyerap, namun harus jelas kebijakan soal stok lama. Ini penting untuk kelancaran penyerapan jagung tahun ini,” tandas Zuhri. (DS/02)