Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan pembangunan 150 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dan pengembangan 9 Kampung Siaga Bencana (KSB) kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Prof. Dr. Agus Zainal Arifin di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Wabup Ansori didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sumbawa. Dalam pertemuan itu, wabup menegaskan bahwa program RST sangat dibutuhkan karena masih banyak rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Selain RST, Pemkab Sumbawa juga mengajukan usulan pembentukan sembilan Kampung Siaga Bencana yang direncanakan berada di Kecamatan Utan.
Menurut Wabup, langkah ini penting untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman bencana. Seperti banjir, kekeringan, kebakaran, dan bencana hidrometeorologi lainnya yang kerap terjadi.
“Kami berharap Kementerian Sosial dapat merealisasikan usulan ini. Sumbawa memiliki kebutuhan mendesak baik dalam perbaikan rumah tidak layak huni maupun peningkatan kapasitas masyarakat menghadapi bencana,” tambahnya.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Prof. Dr. Agus Zainal Arifin, menyambut baik usulan tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur serta ketersediaan anggaran. Ia menilai program yang diusulkan Pemkab Sumbawa selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketangguhan masyarakat. (DS/02)