Dinamikasumbawa.com
MATARAM- Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyoroti dua isu krusial dalam dunia pendidikan, yakni kondisi infrastruktur sekolah dan penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan Wabup, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pendidikan se-Provinsi NTB, di Ruang Rapat PT. Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (21/10/2025).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTB dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, para bupati/wali kota se-NTB, serta kepala perangkat daerah yang membidangi pendidikan. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah guna meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah NTB.
Dalam forum itu, Wabup secara tegas menyampaikan dua permasalahan utama yang tengah dihadapi Kabupaten Sumbawa. Yakni kondisi fisik sekolah yang belum layak dan penempatan guru P3K yang dinilai belum memperhatikan aspek kesejahteraan.
Menurut Wabup, dari sisi kuantitas, jumlah gedung sekolah di Sumbawa—mulai dari jenjang PAUD hingga SMP—sudah mencukupi. Bahkan di beberapa wilayah terdapat sekolah yang mengalami kekurangan siswa. Namun demikian, dari sisi kualitas, masih banyak sekolah yang dalam kondisi tidak layak.
“Gedung sekolah kami memang cukup banyak, tetapi masih banyak yang belum memadai. Ada sekolah yang belum memiliki plafon, tidak memiliki jendela, dan membutuhkan perbaikan serius,” ungkap Ansori.
Ia mengusulkan agar ada program afirmatif dari pemerintah pusat untuk perbaikan sarana prasarana sekolah, khususnya di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Di sektor tenaga pendidik, Wabup menyoroti penempatan guru P3K yang dinilai kurang tepat. Banyak dari mereka, ditempatkan jauh dari tempat tinggal. Sehingga harus menempuh perjalanan panjang setiap hari, bahkan terpaksa pindah domisili ke lokasi tugas.
“Ini sangat membebani. Sebagian besar pendapatan guru habis untuk biaya transportasi dan hidup di tempat tugas. Padahal, tujuan pengangkatan P3K adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tegasnya.
Saat ini tercatat hampir 3.000 tenaga P3K di Kabupaten Sumbawa, mayoritas di antaranya adalah guru. Wabup berharap, pemerintah pusat dapat memberikan kelonggaran dalam kebijakan mutasi atau perpindahan guru P3K, khususnya sebelum masa kerja lima tahun yang menjadi batasan dalam regulasi saat ini.
“Pemerintah daerah perlu diberi ruang untuk menata kembali distribusi tenaga pendidik. Jika tidak, maka kesejahteraan guru yang menjadi tujuan utama kebijakan ini justru tidak tercapai,” imbuhnya.
Dalam rakor tersebut, berbagai pihak juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. Pemerataan akses pendidikan, peningkatan kompetensi guru, dan perbaikan sarana prasarana menjadi fokus utama yang dibahas.
Wabup berharap, masukan dari daerah, khususnya dari Kabupaten Sumbawa, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan. Agar pelayanan pendidikan semakin merata dan berkualitas.
“Pendidikan adalah pondasi utama kemajuan daerah. Jika kita ingin menciptakan generasi unggul, maka perhatian terhadap sekolah dan guru tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (DS/02)

