Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Sumbawa pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Hingga akhir Maret 2026, total penerimaan tercatat mencapai lebih dari Rp34 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Hardianto, S.T., M.M., Kamis (9/4/2026), menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap penerimaan daerah sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Menurutnya, dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp91,64 miliar, realisasi hingga awal April telah mencapai Rp17 miliar atau sekitar 18,56 persen. Penerimaan tersebut bersumber dari berbagai sektor, di antaranya pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak barang dan jasa tertentu.
Selain itu, kontribusi juga berasal dari sektor jasa seperti restoran, perhotelan, tenaga listrik, parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan.
Sementara itu, dari sektor retribusi daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp17,15 miliar atau sekitar 13,19 persen dari target sebesar Rp130,09 miliar. Penerimaan retribusi tersebut meliputi jasa umum, pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, pelayanan persampahan, parkir tepi jalan umum, serta pelayanan pasar dan fasilitas umum lainnya.
Retribusi juga diperoleh dari pemanfaatan kekayaan daerah seperti penyewaan tanah dan bangunan, penggunaan laboratorium, tempat pelelangan, terminal, rumah potong hewan, hingga tempat rekreasi dan olahraga.
Hardianto menegaskan, capaian pada triwulan pertama ini menjadi indikator positif dalam mendukung target pendapatan daerah secara keseluruhan. Ia optimistis, dengan potensi yang ada serta penguatan sinergi antarorganisasi perangkat daerah, target pajak dan retribusi tahun 2026 dapat tercapai.
“Dengan sinergi dan koordinasi yang terus diperkuat, kami optimistis target penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun ini dapat terealisasi hingga akhir tahun,” ujarnya.
Pemerintah daerah berkomitmen terus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (DS/02)

