Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Baru beberapa jam pergantian kepala satuan, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, langsung menunjukkan kinerja maksimal. Dibuktikan dengan diringkusnya seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja. Pria berinisial H (29) ini diringkus, setelah menerima paket berisi ganja.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Harirustaman, S.H, mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari Bea Cukai Sumbawa tentang adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Informasi awal menyebutkan adanya paket diduga berisi narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raya Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes,” ujar Obe, mantan Kanit Buser Reskrim Polres Sumbawa ini disapa.
Dalam pemeriksaan awal, ungkap Obe, H mengakui bahwa ganja tersebut dipesan melalui media sosial dari seorang pengirim di Bekasi. Barang tersebut dikirim dalam sebuah kardus paket.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dengan bruto 49,53 gram, satu unit ponsel android, satu bungkus rokok, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu kotak kardus paket.
Saat ini, lanjut Obe, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan guna mengungkap jaringan pengedaran narkotika yang lebih luas. (DS/02)