Tenaga Non-ASN Sumbawa Tidak Akan Diberhentikan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Saat sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mulai menghentikan tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Kabupaten Sumbawa memilih langkah berbeda. Alih-alih melakukan pemutusan hubungan kerja, Pemkab Sumbawa justru mengusulkan 431 tenaga honorer non-database untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini menjadi kontras dengan langkah beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Lombok Barat yang baru-baru ini memutus hubungan kerja terhadap 1.632 tenaga honorer di luar database BKN.

Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa tetap berkomitmen memperjuangkan nasib para tenaga non-ASN. Terutama mereka yang belum terakomodir dalam database nasional.

Sekda mengungkapkan, semua yang tercantum dalam surat Menpan RB terkait pengangkatan PPPK paruh waktu sudah dipelajari. Memang ada sebagian tenaga non-database yang belum memenuhi kriteria sebagaimana dipersyaratkan. “Karena itu, kami mengusulkan ke Menpan RB agar mereka bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” jelas Sekda saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, proses pengusulan tersebut masih berlangsung hingga kini. Pemkab Sumbawa juga belum menerima tanggapan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Pengusulannya masih on going, kami masih menunggu jawaban dari Menpan. Di sisi lain, kami juga melakukan kajian terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk memperhitungkan dampak pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Kajian tersebut, lanjut Sekda, sangat penting agar kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang. Pemkab Sumbawa juga menegaskan, belum ada opsi penghentian terhadap tenaga Non-ASN yang belum terakomodir.

“Ini bukan semata persoalan kepegawaian, tetapi juga soal tata kelola keuangan daerah. Kami ingin setiap langkah yang diambil terukur dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Sumbawa menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif dan humanis terhadap tenaga honorer. Sembari tetap menyesuaikan dengan regulasi nasional dan kondisi keuangan daerah.

“Prinsipnya, kami tidak ingin ada tenaga Non-ASN yang langsung kehilangan pekerjaan hanya karena belum masuk database. Pemerintah daerah akan berupaya mencari jalan terbaik,” pungkas Sekda. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts